Peristiwa Penikaman Ayah oleh Anak di Karawang: Trauma KDRT yang Terpendam
Peristiwa penikaman seorang ayah oleh anaknya di Kabupaten Karawang telah mengejutkan masyarakat setempat. Kejadian ini diduga dipicu oleh trauma kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pelaku sejak kecil. Pelaku, yang masih di bawah umur, mengalami kondisi psikis tidak stabil akibat pengalaman buruk yang terus-menerus.
Pengakuan Pelaku dan Pengalaman Traumatis
Menurut informasi yang diperoleh, pelaku yang inisialnya B sempat mengalami mimpi buruk sebelum kejadian. Dalam mimpi tersebut, ia melihat ayahnya membawa pisau dan menyerang dirinya. Mimpi ini memicu ketakutan dan trauma lama yang selama ini terpendam.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karawang, Karina Nur Regina, menjelaskan bahwa B mengaku memendam kemarahan dan ketakutan sejak usia dini. Trauma tersebut tidak hanya dialaminya sendiri, tetapi juga menyaksikan kekerasan yang dilakukan ayahnya terhadap ibunya.
“Sejak kecil, B sudah menyimpan trauma akibat kekerasan di dalam keluarga. Kekerasan itu ia saksikan dan ia alami sendiri,” ujar Karina.
Peristiwa yang Menggemparkan
Pada malam kejadian, B membaca artikel berita tentang kasus serupa. Bacaan tersebut memengaruhi pikirannya dan terbawa hingga ke alam bawah sadar. Saat tertidur, ia mengalami mimpi buruk yang membuatnya terbangun dalam kondisi panik. Ia merasa bahwa apa yang terjadi dalam mimpi bisa benar-benar terjadi.
Dalam kondisi psikis yang tidak stabil, B kemudian mengambil pisau dan mendatangi kamar ayahnya. Di dalam kamar yang gelap, pelaku menyerang korban dengan membacok bagian bawah telinga hingga ke belakang leher. Korban yang terbangun dalam kondisi bersimbah darah sempat keluar kamar dan meminta pertolongan sebelum akhirnya terkapar di depan rumah.
Tanggapan dari Pihak Berwenang
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Perumahan Dinas Peruri Desa Telukjambe. Korban, yang berinisial RA, meninggal setelah mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam. Pelaku, yang masih duduk di bangku SMA, diduga menggunakan pisau dapur untuk melakukan penyerangan.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihaknya melalui Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perlindungan Orang (PPO) telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Ya benar, korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, dinyatakan meninggal dunia,” kata Wildan saat dikonfirmasi.
Pendampingan Psikologis dan Proses Hukum
Saat ini, UPTD PPA Kabupaten Karawang terus melakukan pendampingan psikologis terhadap B. Pendampingan ini akan diperluas dengan rencana pertemuan bersama ibu kandung B guna menggali lebih dalam riwayat kekerasan dalam rumah tangga yang dialami keluarga tersebut.
Meski dalam prosesnya B sebagai pelaku, pihak UPTD PPA tetap memberikan pendampingan secara psikologis serta proses hukumnya.
Rasa Bersalah dan Dampak pada Keluarga
Usai kejadian, B mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun secara emosional, ia mengaku tidak mampu menangis atau mengekspresikan perasaannya dengan normal. Penyesalan paling besar dirasakan B karena adiknya ikut menyaksikan kejadian tersebut.
Adik B diketahui mengikuti B ke kamar ayah mereka dan melihat langsung peristiwa penusukan. B sempat bertanya kepada adiknya apakah perbuatannya itu benar. Sang adik menjawab bahwa apa yang dilakukan B adalah salah. Dari situ, B merasa sangat bersalah karena mengecewakan adiknya.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











