Perempuan di Yogyakarta Berani Lawan Jambret
Seorang perempuan di Yogyakarta menunjukkan keberanian luar biasa saat menghadapi aksi jambret yang terjadi di Jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta. Kejadian ini berlangsung pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah hotel di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah perempuan inisial E (21), warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Sedangkan terduga pelaku berinisial W alias Koko alias Siheng. Menurut informasi dari Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, korban sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dan hendak menuju sebuah toko modern di Jalan Menteri Supeno.
Sesampainya di depan Hotel, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu tanpa pelat nomor. Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban yang diletakkan di dashboard sebelah kiri. Setelah berhasil merampas ponsel, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Pakel Baru Selatan.
Korban yang tidak terima barang berharganya dicuri pun tidak tinggal diam. Ia lantas berusaha mengejar pelaku jambret sambil berteriak meminta pertolongan. Aksi kejar-kejaran itu berakhir di sekitar SD Muhammadiyah Pakel. Korban kemudian menabrakkan sepeda motornya ke motor pelaku hingga membuat pelaku terjatuh.
Warga yang melihat kejadian tersebut, termasuk dua saksi Yunda (22) asal Cilacap dan Handoko (43) warga Umbulharjo, langsung membantu mengamankan pelaku. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian. Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Tecno warna hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi AB 49** CB yang digunakan pelaku.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Yogyakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan saat berkendara.
Peristiwa Serupa yang Pernah Terjadi
Aksi lawan jambret di Jalan Menteri Supeno Yogyakarta tersebut seolah mengingatkan pada kasus serupa yang terjadi belum lama ini hingga menyita perhatian publik. Itu adalah kasus yang menjerat Hogi Minaya, seorang suami yang dijadikan tersangka karena mengejar pelaku penjabretan terhadap istrinya di Sleman.
Kasus tersebut menyita perhatian publik dan akhirnya menyeret Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dan Kapolresta Sleman dipanggil ke Komisi III DPR RI. Buntutnya, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 26 April 2025 lalu. Bermula ketika Arsita, istri Hogi Minaya, sedang naik motor di Jalan Jogja-Solo kemudian dijambret oleh dua pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku mengiris tas selempang Arsita menggunakan cutter lalu dibawa kabur.
Saat itu, di sebelah Arsita, ada pengendara mobil yang kebetulan suaminya, Hogi Minaya. Melihat sang istri dijambret, maka Hogi Minaya langsung melakukan pengejaran. Saat melakukan pengejaran, Hogi memepet kedua pelaku jambret dan mengenai bodi kendaraan sebelah kiri, namun bisa lolos. Setelah lolos, pelaku masih terus dikejar oleh Hogi.
Pengejaran jambret yang dilakukan oleh Hogi berujung hingga pelaku jambret terjatuh usai menabrak pembatas jalan, sampai akhirnya meninggal dunia. Proses hukum kemudian berjalan. Penanganan perkara di Satreskrim dihentikan karena kedua terduga pelaku meninggal dunia. Namun proses hukum di Satlantas tetap berlanjut.
Hogi kemudian ditetapkan tersangka pada bulan September 2025. Setelah menyita perhatian publik dan ‘drama’ cukup panjang, Komisi III DPR RI pun meminta Polresta Sleman dan Kejari Sleman menghentikan kasus tersebut.











