Institusi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tengah diguncang skandal besar setelah seorang perwira pertama yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Bima Kota, AKP Malaungi, terbukti terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkotika. Perkembangan terbaru pada Selasa (9/2/2026) menunjukkan bahwa penyelidikan mulai menyasar level pimpinan tertinggi di Polres Bima Kota.
Pemeriksaan Kapolres Bima Kota Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, mengonfirmasi bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB kini tengah melakukan proses pendalaman terhadap Kapolres Bima Kota, Kombes Didik Putra Kuncoro. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai atasan langsung dari AKP Malaungi untuk melihat sejauh mana fungsi pengawasan dan manajerial dijalankan di lingkungan Polres tersebut.
“Terkait Kapolres Bima Kota, saat ini masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan oleh Bidpropam. Meskipun pemeriksaan terkait keterlibatan langsung dalam kasus narkoba belum dilakukan secara spesifik, namun tindakan administratif dan evaluasi jabatan melalui Bidpropam tetap berjalan,” ujar Kholid dalam konferensi pers di Mapolda NTB.
Duduk Perkara dan Barang Bukti Fantastis Kasus ini bermula dari sebuah temuan yang mengejutkan di lingkungan internal kepolisian. AKP Malaungi ditangkap setelah petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 488 gram—hampir setengah kilogram. Ironisnya, barang haram tersebut ditemukan di rumah dinas AKP Malaungi yang berlokasi di dalam kompleks Asrama Polres Bima Kota. Lokasi penemuan ini mencoreng wajah institusi Polri, mengingat asrama polisi seharusnya menjadi area steril dari kegiatan kriminal.
Penangkapan AKP Malaungi sendiri merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat Bripka Karol. Bripka Karol ditangkap bersama istrinya dan dua orang rekan lainnya dengan barang bukti puluhan gram sabu serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga kuat sebagai hasil transaksi. Keterangan dari Bripka Karol inilah yang akhirnya membuka tabir keterlibatan sang Kasat Narkoba dalam jaringan peredaran tersebut. Polda NTB menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam mengusut kasus ini, termasuk mengevaluasi kepemimpinan di tingkat Polres jika terbukti lalai dalam melakukan pengawasan internal.











