"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Lelang aset narkoba senilai Rp2,7 miliar dari dua tersangka

Penyitaan Aset Narkoba di Jatim, Total Nilai Rp2,7 Miliar

Aset yang diperoleh dari tindak pidana narkotika senilai total sekitar Rp2,7 miliar telah disita oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa aset tersebut berasal dari dua tersangka berinisial WP dan FA.

Penyidik tidak hanya menangkap pelaku untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, tetapi juga melakukan penyelidikan terhadap aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan perdagangan narkotika. Hal ini dilakukan melalui penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. Menurut Jules, penyidikan akan terus dikembangkan agar seluruh aset yang berasal dari tindak pidana dapat disita negara. Ini bagian dari strategi memiskinkan bandar dan pelaku narkotika.

Aset yang Disita dari Tersangka WP

Tersangka WP (44), seorang karyawan swasta, terlibat dalam pencucian uang dari hasil peredaran narkotika antara 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya. Ia merupakan residivis karena pernah dipenjara dua kali atas kasus serupa.

Nilai aset WP mencapai Rp1,2 miliar. Proses perkaranya saat ini sudah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi. Penyitaan aset terhadap WP bermula dari penangkapan pengedar W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025. Dari pengembangan penyelidikan, penyidik mendeteksi adanya aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada WP.

WP menggunakan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain untuk menyamarkan transaksi hasil penjualan narkotika. Ia kemudian membelanjakannya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak. Barang bukti yang disita meliputi:

  • satu unit mobil Toyota Rush tahun 2025
  • satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023
  • enam batang perak masing-masing seberat 999 gram
  • sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kabupaten Jombang
  • uang dalam rekening sebesar Rp600 juta

Jules mengungkapkan bahwa nilai ekonomis dari perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka WP diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Aset yang Disita dari Tersangka FA

Sementara itu, tersangka FA (25) warga Kabupaten Bangkalan diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkotika jenis ekstasi atau inex sejak tahun 2022 hingga 2026. FA tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mampu membeli sejumlah kendaraan, perhiasan, serta aset tanah dan bangunan.

Nilai aset FA diperkirakan mencapai kisaran Rp1,5 miliar dan masih dalam proses penyidikan. Barang bukti yang disita meliputi:

  • dua unit mobil seperti Mitsubishi Expander dan Honda Brio
  • dua unit sepeda motor seperti Honda Scoopy dan Honda PCX
  • satu BPKB sepeda motor Suzuki Satria
  • uang tunai Rp82 juta
  • uang dalam rekening lebih dari Rp313 juta
  • 28 perhiasan
  • tiga jam tangan
  • dokumen pembelian tanah di Bangkalan dan Surabaya
  • sejumlah dokumen transaksi lainnya

Jules menyatakan bahwa nilai ekonomis perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka FA diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Perkembangan Kasus TPPU di Jatim

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani delapan perkara TPPU dengan rincian lima kasus P21, dua perkara Tahap 1, dan satu perkara dalam proses penyidikan sejak tahun 2024.

Total nilai aset yang sita sampai saat ini kurang lebih Rp55 miliar. Kurniawan menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika beserta seluruh aliran dana yang menyertainya sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jatim.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *