Pelaku Pembacokan Mahasiswi di UIN Suska Riau Ditahan
Raihan Mufazzar (21), seorang mahasiswa yang terlibat dalam aksi pembacokan terhadap Farradhilla Ayu Pramesti (23) di UIN Suska Riau, kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Aksi tersebut terjadi pada Kamis (26/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB dan menyebabkan korban mengalami luka parah di kepala dan tangan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan bahwa tersangka kini terancam hukuman maksimal 17 tahun penjara. “Kita tambahkan pasal perencanaan pembunuhan dan penganiayaan berat, ancaman hukuman 17 tahun,” ujar Anggi.
Hasil Pemeriksaan Urine dan Pemeriksaan Kesehatan Jiwa
Menurut Anggi, tersangka telah diperiksa urine dan hasilnya negatif narkoba. Selain itu, rencananya tersangka akan diperiksa kejiwaannya. “Nanti kita ajukan ke psikiater dulu untuk pemeriksaan kejiwaan,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga sedang menelusuri jejak digital tersangka yang berkaitan dengan kejadian ini. “Tersangka ini memang berangkat dari rumahnya pagi itu, ada niat untuk membunuh korban,” jelas Anggi.
Kondisi Korban Saat Ini
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di RSUD Arifin Ahmad. “Korban belum bisa kita ambil keterangan, tadi pagi kita sudah membesuk bersama Kapolresta Pekanbaru ke RSUD Arifin Ahmad, pasca operasi tadi malam,” jelas Anggi.
Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Suska Riau, Dr Alpi Syahrin, mengungkapkan bahwa korban telah selesai menjalani operasi pergelangan tangan menjelang tengah malam. “Alhamdulillah, malam tadi jam 11.30 malam sudah selesai operasi pergelangan tangan korban. Alhamdulillah lancar,” ujarnya.
Motif Pelaku
Motif pelaku melakukan aksinya diketahui karena sakit hati akibat cintanya ditolak oleh korban. Pelaku membawa kapak dan parang dari rumahnya untuk membunuh korban. Saat kejadian, korban berada di sebuah ruangan lantai dua bangunan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau.
Korban sedang menunggu jadwal ujian munaqosah, atau ujian skripsi akhir. Tiba-tiba pelaku yang merupakan teman satu jurusan dan angkatan korban, datang ke ruangan. Selanjutnya pelaku langsung menyerang korban dengan kapak.
“Korban saat itu sempat melarikan diri kalau dari keterangan yang kami dapat di TKP, korban sempat melarikan diri melalui jendela,” sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, dalam wawancara sebelumnya.
Penangkapan dan Tahanan
Pasca melakukan aksinya, pelaku ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka sudah kami tahan di Polsek Binawidya,” ujar Kasat Reskrim. Menurut Anggi, pelaku diduga sudah merencanakan aksi sadisnya tersebut.
Pasalnya disebutkan Anggi, pelaku membawa dua senjata tajam (Sajam). Namun yang digunakan pelaku adalah kapak. Korban merupakan mahasiswi semester 8 asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Ia diserang saat bersiap melaksanakan ujian munaqosah.
Pelaku secara tiba-tiba datang memasuki ruangan dengan membawa sebilah senjata tajam sejenis kapak dan langsung membacok korban beberapa kali. Korban berusaha menangkis serangan hingga mengalami patah pada pergelangan tangan serta luka di bagian kepala.
Beruntung petugas keamanan kampus sigap dan langsung mengamankan pelaku. Saat diperiksa, di tas pelaku tersimpan satu senjata tajam lagi jenis parang.
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.
Bantuan Penuh dari Kampus
Juru Bicara UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, menyatakan pihak kampus memberikan pendampingan penuh terhadap korban, termasuk bantuan pemulihan psikologis. “Pak WR III dan Dekan mengantar langsung ke rumah sakit. Tentunya UIN Suska memberikan pendampingan penuh, termasuk bantuan pengobatan psikis dan pemulihan psikologis kepada korban,” ujarnya.
Kasus ini sepenuhnya ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."











