Kasus Kematian Gita Fitri: Proses Autopsi dan Tantangan Masyarakat
Kasus kematian Gita Fitri Ramadani (25) yang ditemukan meninggal dunia di kebun pepaya Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, pada Rabu dini hari (4/2/2026), masih menjadi perhatian masyarakat. Kejadian ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi, terutama karena adanya isu bahwa korban dalam kondisi hamil saat ditemukan meninggal. Namun, pihak keluarga dan kepala desa menyangkal informasi tersebut.
Penyangkalan Isu Kehamilan
Kepala Desa Batu Bandung, Iwan Trabas, secara tegas membantah isu bahwa Gita Fitri dalam kondisi hamil saat ditemukan meninggal. Iwan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi. Ia juga menyatakan bahwa hasil autopsi akan menjadi dasar kepastian fakta.
“Diasumsikan saudari kami ini hamil di luar nikah dan mucikari,” ujar Iwan kepada media, Selasa (3/3/2026). Iwan mengikuti langsung proses autopsi jenazah korban selama sekitar empat jam bersama keluarga korban dan penasehat hukum. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah membantah asumsi tentang kehamilan.
Proses Autopsi dan Pemeriksaan Lanjutan
Autopsi dilakukan agar kematian Gita dapat diungkap lebih jelas dan mencegah asumsi liar atau fitnah. Di sisi lain, proses autopsi masih berlangsung dengan pengambilan sampel jantung dan bekas cairan lambung. Sejumlah sampel akan dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kejelasan kematian korban.
Iwan menegaskan bahwa apapun hasil autopsi, warganya tetap sportif. “Apapun hasilnya baik keluarga maupun masyarakat saya yang bertanggung jawab warga Desa Batu Bandung orangnya sportif,” tegas Iwan.
Pembongkaran Kuburan untuk Autopsi Lanjutan
Sebelumnya diberitakan, Polres Kepahiang membongkar kuburan Gita Fitri Ramadani (25), perempuan muda asal Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu pada Selasa (3/3/2026). Pembongkaran kuburan tersebut bertujuan untuk keperluan autopsi lanjutan dalam pengusutan kasus kematiannya.
Berdasarkan pengamatan wartawan, terdapat lima warga yang membantu proses pembongkaran jenazah. Setelah dibongkar, jenazah korban langsung dilakukan autopsi oleh tim forensik kepolisian di sekitar area pemakaman yang telah dipasangi tenda dan ditutup kain berwarna hijau.
Sementara itu, ratusan warga Desa Batu Bandung masih memadati Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat untuk menunggu proses autopsi berlangsung.
Saat pembongkaran makam, ratusan warga setempat menggelar aksi membawa bendera kuning sebagai bentuk tuntutan keadilan atas meninggalnya korban yang ditemukan tewas di kebun Desa Talang Sawah. Pembongkaran makam dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Batu Bandung dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban.
Proses pembongkaran jenazah turut dibantu oleh warga setempat sebelum kemudian dilakukan autopsi oleh tim kepolisian. Pantauan di lokasi menunjukkan ratusan warga Desa Batu Bandung hadir dan menyampaikan solidaritas kepada keluarga korban. Warga membawa bendera kuning sebagai simbol duka sekaligus bentuk desakan agar penanganan kasus kematian Gita Fitri dilakukan secara transparan dan tuntas.
Penetapan Tersangka dan Peraturan Hukum
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MK dalam kasus tersebut.
“Dari kasus korban tersengat listrik yang mengakibatkan meninggal dunia, tim sudah menetapkan satu orang tersangka, yaitu pemilik kebun,” ujar Bintang dalam konferensi pers, Senin (2/3/2026).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Jadi di Pasal 474 dengan hasil visum tidak ditemukannya tanda kekerasan,” jelas Bintang. Meski hasil visum dinilai telah memberikan gambaran penyebab kematian, pihak kepolisian tetap memutuskan untuk melakukan autopsi sebagai bentuk itikad baik dan untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.

Hingga kini, Satreskrim Polres Kepahiang masih terus mendalami kasus tersebut guna memastikan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Kejanggalan dalam Kematian Gita Fitri
Sementara itu, Kepala Desa Batu Bandung, Iwan Trabas, mengungkapkan kejanggalan tewasnya Gita Fitri Ramadani (25) pada Rabu dini hari (4/2/2026). Kejanggalan bermula dari waktu dan lokasi korban ditemukan di belakang area kebun wilayah Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang.
“Kejadiannya itu tengah malam dan lokasinya di belakang kebun Desa Talang Sawah,” kata Iwan yang juga masih kerabat korban. Sementara korban terakhir diketahui berangkat mengantar nenek ke Rejang Lebong.
“Awal mulanya dia mengantar neneknya kecurup, mau tiga hari meninggal keluarganya dan diminta pulang ke dusun lagi untuk menjemput ibunya yang rencananya mau mengantar ke curup lagi,” jelas Iwan.
Selain itu, handphone yang biasa digunakan korban tidak ditemukan, sedangkan perhiasan korban masih ada di tubuh korban. “Beberapa perhiasan emasnya masih ada dengan adik itu, tapi handphonenya hilang,” ujar Iwan.
Berdasarkan informasi awal yang diterimanya menyebutkan bahwa penyebab korban meninggal diduga karena tersengat listrik. “Kalau tersengat listrik kita yakin karena ada bekas hangus di pergelangan tangan kanan cuman dipergelangan kaki ada bekas luka,” beber Iwan.
Kendati demikian, jenazah telah disemayamkan serta dimakamkan di pemakaman Desa Batu Bandung. Atas beberapa kejanggalan tersebut, keluarga korban telah melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polres Kepahiang.
“Kami ke Polres ini mendampingi keluarga yang melapor atas kejanggalan ini,” ungkap Iwan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kematian korban.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”









