Penangkapan Bupati Pekalongan dalam OTT KPK Memicu Sorotan terhadap Harta Kekayaannya
Penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menarik perhatian publik dari sisi hukum, tetapi juga memicu pertanyaan tentang transparansi kekayaan pejabat daerah. Nama Fadia Arafiq kini menjadi perbincangan setelah dikonfirmasi turut diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyidik melakukan penindakan dan membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, di tengah proses hukum yang masih berjalan, perhatian publik kini tertuju pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali disampaikan Fadia pada 30 Maret 2025.
Lonjakan Aset Properti Jadi Sorotan
Fadia Arafiq terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2025. Data dari LHKPN yang diterbitkan KPK menunjukkan bahwa Fadia memiliki total kekayaan sebesar Rp85,6 miliar. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Fadia tercatat memiliki 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Pekalongan dan Bogor. Total nilai dari aset ini adalah Rp74.290.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Ada dua mobil yang tertulis di LHKPN, yaitu Hyundai Minibus tahun 2013 (Rp200.000.000) dan Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 (Rp980.000.000). Kedua mobil itu bernilai Rp1.180.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp3.020.000.000.
- Kas dan setara kas: Rp10.333.500.000.
- Utang: Rp3.200.000.000.
- Total harta kekayaan: Rp85.623.500.000.
Figur Publik dengan Latar Belakang Hiburan
Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama lahir Laila Fathiah. Ia merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq dan sempat mengikuti jejak sang ayah di dunia hiburan sebelum terjun ke politik. Nama Fadia sempat populer lewat lagu “Cik Cik Bum Bum” pada awal 2000-an.
Dalam kehidupan pribadi, Fadia menikah dengan Ashraff Abu dan dikaruniai enam orang anak. Di tengah kesibukannya sebagai publik figur dan politisi, ia tetap menjalankan peran sebagai istri dan ibu dalam keluarganya.
Perjalanan politik Fadia dimulai saat ia terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011–2016, mendampingi Amat Antono. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting baginya sebelum kemudian maju sebagai calon Bupati Pekalongan berpasangan dengan H. Riswadi, S.H. Kiprahnya di pemerintahan daerah semakin menguat ketika ia dipercaya memimpin Kabupaten Pekalongan.
Karier Politik dan Pendidikan
Karier politik Fadia dimulai saat menjabat Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016, sebelum akhirnya terpilih menjadi Bupati Pekalongan dan melanjutkan kepemimpinan pada periode berikutnya. Ia juga aktif dalam organisasi kepemudaan serta partai politik di Jawa Tengah.
Selain itu, Fadia juga aktif di dunia organisasi dan partai politik, antara lain sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016–2021) serta Ketua KNPI Jawa Tengah pada periode yang sama. Dalam bidang pendidikan, Fadia menempuh studi S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang, melanjutkan S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang, dan meraih gelar doktor (S3) di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Perpaduan latar belakang seni, pendidikan, dan pengalaman organisasi membentuk sosok Fadia Arafiq sebagai figur perempuan yang berkiprah di panggung hiburan sekaligus pemerintahan.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Publik kini menanti penjelasan resmi KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret kepala daerah tersebut, sekaligus mencermati bagaimana proses penegakan hukum berjalan terhadap pejabat dengan latar belakang figur publik dan kekayaan signifikan.











