"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Barbanetha Parera Dilaporkan, Diduga Tipu IRT Rp 90 Juta dengan Modus Dana Talang NSC

Kasus Penipuan Rp90 Juta yang Menimpa IRT di Ambon

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Ambon, Sri Yanti Tuhulele, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp. 90 juta oleh seseorang bernama Veatral Barbanetha Parera. Pelaku mengaku bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan bernama Nusantara Sakti Group (NSC).

Awalnya, korban mengenal pelaku melalui media sosial pada Februari 2025. Dalam percakapan tersebut, Veatral menyatakan dirinya sebagai karyawan NSC dan meminta bantuan Sri Yanti untuk meminjamkan uang sebagai dana talangan pencairan BPKB nasabah perusahaan tersebut.

Pada awalnya, pelaku beberapa kali meminjam uang dengan menjamin sepeda motor yang disebut sebagai milik nasabah perusahaan pembiayaan itu. Bahkan, pelaku sempat mengembalikan pinjaman tepat waktu, sehingga membuat korban percaya bahwa pelaku akan bertanggung jawab atas utangnya.

Kepercayaan Korban Meningkat

Kepercayaan korban semakin bertambah ketika pelaku datang langsung ke tempat kost Sri Yanti dan menjelaskan bahwa dirinya sedang menangani proses pencairan BPKB mobil milik seorang nasabah yang membutuhkan dana talang sekitar Rp. 70 juta. Saat itu, korban memiliki uang sebesar Rp. 50 juta.

Terduga pelaku kemudian kembali menghubungi korban dan meminta untuk mengembalikan kembali sepeda motor yang sebelumnya dijamin dengan janji korban akan mendapatkan pengembalian uang lebih besar. Setelah sebagian pinjaman sebelumnya dikembalikan, korban akhirnya memberikan pinjaman sebesar Rp. 90 juta kepada terduga pelaku dengan janji akan mengembalikan dalam waktu sekitar satu minggu.

Kehilangan Kontak dan Kekecewaan

Namun ketika jatuh tempo, Veatral Barbanetha Parera memberikan berbagai alasan. Ia menyampaikan bahwa proses pencairan belum dapat dilakukan karena nasabah belum menandatangani dokumen. Pelaku juga sempat memberikan nomor WhatsApp seorang yang disebut sebagai nasabah bernama Suzana agar korban dapat berkomunikasi langsung.

Korban mengaku sempat berkomunikasi dengan nomor tersebut, dan dijanjikan bahwa proses tanda tangan akan segera dilakukan. Namun setelah beberapa waktu, baik Veatral maupun nomor yang mengaku sebagai nasabah tersebut tidak lagi dapat dihubungi.

Pencarian dan Penyelidikan

Merasa ada kejanggalan, korban kemudian menelusuri keberadaan pelaku hingga menemukan alamat rumahnya. Sebelum korban datang ke rumah tersebut, ibu pelaku sempat menghubungi korban melalui telepon milik anaknya dan menyatakan ingin bertanggung jawab atas perbuatan anaknya. Namun saat korban mendatangi rumah tersebut, pelaku sudah tidak berada di tempat.

Korban juga mendatangi kantor tempat pelaku bekerja di perusahaan pembiayaan Nusantara Sakti Group (NSC). Dari pihak perusahaan, korban mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah beberapa hari tidak masuk kerja. Pihak perusahaan juga kata korban bahwa mereka tidak pernah menyuruh karyawan untuk meminjam dana talangan dari pihak luar dan pihak NSC juga tidak menerima gadai BPKB mobil.

Lebih lanjut, salah satu karyawan di kantor tersebut juga menyampaikan kepada korban bahwa sepeda motor yang sebelumnya dijadikan jaminan kepada korban diduga merupakan motor rental, bukan milik pribadi pelaku.

Laporan ke Polisi dan Penyelesaian Damai

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku pada Februari 2025. Dalam perjalanan proses hukum, keluarga terduga pelaku sempat menawarkan penyelesaian damai dengan memberikan sebidang tanah sebagai pengganti kerugian. Namun setelah laporan dicabut, korban baru mengetahui bahwa tanah tersebut merupakan tanah keluarga yang tidak bersertifikat dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Karena merasa tidak mendapatkan penyelesaian yang dijanjikan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada November 2025. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut proses hukum sebagaimana yang diadukan korban.

Korban juga menyebutkan bahwa terduga pelaku masih berkeliaran dan aktif di media sosial. “Kami butuh tindak lanjut yang nyata. Agar tak ada lagi korban-korban selanjutnya,” pinta korban kepada aparat penegak hukum.


Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *