Kasus Viral: Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Menceritakan Pencurian di Restorannya Sendiri
Kasus viral yang melibatkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, kembali memicu perhatian publik. Dalam kejadian ini, Nabilah justru menjadi tersangka setelah memviralkan insiden pencurian di tempat usahanya sendiri. Pelaku pencurian tersebut adalah gitaris Zendhy Kusuma dan istrinya.
Peristiwa Pencurian yang Menghebohkan
Kejadian berawal pada September 2025 ketika Zendhy Kusuma dan istri datang memesan makanan dan minuman di restoran Nabilah O’Brien. Namun, karena kondisi restoran yang ramai pengunjung, pesanan mereka terlambat. Akibatnya, Zendhy dan istrinya marah dan memasuki area dapur, melakukan intimidasi serta ancaman terhadap pegawai.
Setelah itu, keduanya tetap membawa pesanan mereka tanpa membayar. Total makanan dan minuman yang dipesan mencapai 14 item, sehingga mengakibatkan kerugian hingga Rp530 ribu.
Nabilah O’Brien akhirnya menceritakan kejadian ini ke media sosial, yang kemudian viral. Ia juga melayangkan somasi kepada Zendhy dan istrinya. Dalam somasinya, ia hanya menuntut permintaan maaf secara publik dan personal kepada para pegawai.

Balasan Somasi dan Tuntutan Ganti Rugi
Zendhy dan istri tidak hanya merespons somasi Nabilah O’Brien, tetapi juga memberikan balasan. Mereka mengakui bahwa mereka telah mengambil makanan dari restoran Nabilah O’Brien. Namun, mereka juga menuntut Nabilah untuk mengakui bahwa rekaman CCTV yang viral merupakan fitnah.
Lebih mengejutkan lagi, Zendhy dan istri meminta ganti rugi sebesar Rp1 miliar atas dugaan pencemaran nama baik dan penyerangan terhadap kehormatan.
“Uang 1 miliar itu sangat tidak masuk akal dibandingkan dengan makanan yang kalian ambil,” ujar Nabilah O’Brien.

Perspektif Kuasa Hukum Nabilah O’Brien
Goldie Natasya, kuasa hukum Nabilah O’Brien, menyatakan bahwa pihaknya terkejut dengan penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurutnya, pihaknya memiliki bukti kuat atas dugaan pencurian oleh Zendhy Kusuma dan istri.
“Kenapa klien kami menjadi tersangka ketika banyak sekali akun CCTV di mana-mana? Saya juga nggak tahu. Kita semua sama-sama bingung satu Indonesia ini mungkin dengan penetapan tersangka klien saya,” kata Goldie Natasya.
Ia juga menjelaskan bahwa somasi yang dilayangkan Nabilah O’Brien hanya menuntut permintaan maaf dari Zendhy Kusuma. Namun, Zendhy dan istri justru memberikan balasan somasi yang meminta ganti rugi besar.
Perkembangan Terbaru dalam Kasus Ini
Akibat tuntutan tersebut, Nabilah O’Brien melaporkan Zendhy Kusuma ke Polsek Mampang Prapatan. Gitaris tersebut kemudian melaporkan balik Nabilah O’Brien atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Bu Nabilla dilaporkan atas pencemaran nama baik dan menyerang kehormatan serta melakukan fitnah melalui media elektronik, gitu,” jelas Goldie Natasya.
Kasus ini semakin memperlihatkan bagaimana konflik antara pemilik bisnis dan pelanggan bisa berujung pada tindakan hukum yang kompleks. Publik masih menantikan hasil akhir dari kasus ini.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”









