"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Permintaan Terakhir Ibu Pencuri Labu di Cianjur, Anak Tewas Sebelum Menu Buka Puasa Disajikan

Peristiwa Tragis yang Mengakhiri Nyawa Seorang Pria Paruh Baya

Sebuah kejadian tragis terjadi di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Seorang pria paruh baya berinisial Minta (56) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang sangat berat. Kejadian ini bermula dari permintaan sederhana seorang ibu yang sudah tua.

Pada Sabtu petang, 28 Februari 2026, Minta ingin memenuhi keinginan ibunya yang berusia 90 tahun untuk berbuka puasa dengan sayur labu siam. Untuk itu, ia pergi ke kebun milik tetangganya, UA (41), dan mengambil dua buah labu siam. Namun, niatnya untuk memasak sayur tersebut sempat tertunda karena sang ibu menginginkan labu tersebut dicampur dengan sayuran lain.

“Ada labu dua diambil sama dia. Setelah itu, labu siamnya mau dimasak, cuma sama ibunya nggak mau, mau sama sayur katanya. Mau dimasak,” kata Tita, adik korban.

Namun, aksi Minta saat mengambil dua buah labu tersebut rupanya terlihat oleh UA, pemilik kebun. Emosi pelaku langsung memuncak dan ia mengejar korban hingga ke rumahnya. Di kediaman Minta, UA mengetuk pintu dengan keras dan langsung terlibat cekcok mulut dengan korban. Situasi yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan fisik.

UA yang diduga tidak bisa membendung emosinya mulai memukuli Minta secara bertubi-tubi. Serangan tersebut diarahkan ke bagian-bagian vital korban, seperti kepala, wajah, leher, dan dada. Di tengah aksi kekerasan itu, pelaku mendesak agar Minta mengakui bahwa dirinya telah mencuri labu siam miliknya.

Akibat pemukulan keras tersebut, kondisi fisik Minta menurun drastis hingga mengalami muntah-muntah. Aksi UA baru berhenti setelah adik korban dan warga sekitar datang melerai. Dalam kondisi yang sempoyongan dan lemas, Minta akhirnya mengakui bahwa dirinya memang mengambil dua buah labu siam dari kebun UA.

Satu hari setelah kejadian, tepatnya Minggu, 1 Maret 2026, Minta sempat mendatangi rumah adiknya, Tita. Namun, saat itu Minta tidak menceritakan secara jujur mengenai penganiayaan yang baru saja dialaminya. Tita hanya melihat kakaknya dalam kondisi yang sangat pucat dan tidak bertenaga.

“Saya cuma nanya, nanya gini, ‘Kak, kenapa kamu lemas banget?’, ‘Saya lagi nggak enak badan’, ‘kenapa enggak enak badan datang ke rumah saya’,” tutur Tita.

Tita mengaku saat itu ia tidak menyadari adanya luka lebam di tubuh Minta karena korban menutupi kepalanya menggunakan kupluk. Keluarga mengira Minta hanya sedang sakit biasa hingga akhirnya pada Senin, 2 Maret 2026, warga menemukan Minta pingsan dan tergeletak di pinggir jalan.

Mendapat laporan tersebut, Tita segera mencari bantuan untuk membawa kakaknya pulang dengan bantuan warga dan pihak kepolisian. Namun, kondisi Minta kian kritis hingga ia harus dilarikan ke RSUD Sayang, Cianjur. Setelah sempat menjalani perawatan medis, nyawa pria paruh baya tersebut akhirnya tidak tertolong.

Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mengonfirmasi bahwa motif penganiayaan ini diduga kuat dipicu oleh rasa dendam pelaku. UA merasa sering kehilangan hasil kebun labu siamnya selama ini dan mencurigai Minta sebagai pelakunya.

“Belakangan hari sering melakukan pencurian labu siam di lahan yang digarap. Marah, benci kemudian sering kali labu siam yang dirawat untuk dipanennya selalu berkurang,” jelas Yurikho.

Di tengah proses hukum yang berjalan, istri UA muncul melalui media sosial untuk memberikan pembelaan. Sambil meminta maaf, ia menegaskan bahwa suaminya tidak pernah berniat untuk membunuh korban.

“Memang suami saya bersalah telah melakukan kekerasan, tapi dia tidak sengaja, dia tidak berniat untuk menghilangkan nyawa seseorang,” ujarnya dalam unggahan video di Instagram.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini memberikan dampak psikologis yang berat bagi keluarga mereka. Menurut pengakuannya, anak-anak mereka kini merasa malu untuk berangkat ke sekolah setelah kasus ini viral dan menjadi perbincangan publik.

Saat ini, UA telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Cianjur.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *