Peristiwa Tragis yang Menewaskan Seorang Warga Akibat Dugaan Pencurian Labu Siam
Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang mengakibatkan kematian seorang warga setempat. Kejadian ini bermula dari dugaan pencurian dua buah labu siam oleh korban, Minta (56), dari kebun pelaku Ujang Ahmad (40).
Kesaksian Cucum Suhendra
Cucum Suhendra (50), kakak korban, mengungkapkan rasa sedih dan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menyaksikan sendiri bagaimana kakaknya dianiaya secara brutal oleh Ujang. Saat itu, Cucum hanya bisa diam karena takut jika mencoba melerai justru akan memperparah situasi.
“Kalau misalkan saya membantu, takutnya dianggap sabotase, sama pelaku,” ujar Cucum dengan suara bergetar.
Ujang mengejar korban hingga ke depan rumahnya, lalu melakukan penganiayaan dengan cara menonjok dan menendang. Korban akhirnya tersungkur ke tanah dan menderita luka di beberapa bagian tubuh, termasuk dahi, kelopak mata, leher, lengan, siku, dan kaki. Darah juga keluar dari hidungnya serta ada benjolan di kepala belakang.
Pengakuan Korban dan Penyesalan Cucum
Setelah kejadian, Minta sempat berjalan seloyongan menuju rumahnya. Ia kemudian menunjukkan dua buah labu siam yang sempat ia ambil dari kebun Ujang. Korban mengaku ingin memasak labu siam tersebut untuk santapan berbuka puasa.
“Puasa dia saat itu, dikasih tau sama korban ‘ini yang saya curi’, Allahu Akbar,” kata Cucum pilu.
Tidak lama setelah kejadian, korban muntah-muntah dan pingsan. Dua hari kemudian, Minta dilaporkan meninggal dunia di rumahnya. Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan jenazah korban dibawa ke RSUD Sayang untuk dilakukan autopsi.
Konteks Kehidupan Korban
Tita (43), adik korban lainnya, menceritakan bahwa sebelum peristiwa tragis, ibu mereka sempat meminta ingin makan sayur. Namun karena tidak memiliki uang, Minta pergi ke kebun dan diduga mengambil labu siam untuk dimasak.
“Labu itu untuk makan emak. Emak ingin makan sayur,” ujar Tita.
Korban tinggal bersama ibunya yang sudah jompo. Ia selama ini merawat ibu mereka, sementara Tita tinggal di tempat lain. Sebelum meninggal, korban sempat datang ke rumah Tita untuk meminta beras, namun Tita memberikan nasi beserta lauk pauk agar lebih praktis.
Tanggung Jawab dan Harapan Keluarga
Pasca kejadian, Tita akan mengambil alih tanggung jawab merawat ibunya. Rencananya, sang ibu akan dibawa ke Bogor Jawa Barat untuk tinggal bersama saudara tertua mereka. Meski kehilangan saudara kandung yang selama ini menjadi tulang punggung perawatan sang ibu, Tita tidak menaruh dendam terhadap pelaku. Dia hanya berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.
Penangkapan Pelaku
Ujang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia ditangkap di kediamannya setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
Menurut Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, kejadian bermula dari dugaan pencurian dua buah labu siam di kebun milik tersangka. Setelah mengetahui buah labu dicuri, Ujang mengejar hingga ke depan rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan.
Pernyataan Bupati Cianjur
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut. Ia menilai peristiwa ini tidak lepas dari faktor kemiskinan dan keterbatasan ekonomi korban.
“Tentu di sini ada yang salah, dan kami dari pemerintah daerah memiliki kewajiban dan harus bertanggung jawab. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terjadi lagi di mana kemiskinan dan ketidakmampuan menjadi bencana bagi masyarakat,” ujar Wahyu.
Bantuan Sosial yang Diterima Korban
Wahyu menyebutkan bahwa korban terdaftar sebagai penerima sejumlah bantuan sosial, mulai dari BLT, BPJS, dan bantuan pangan beras. Meski demikian, ia meminta jajarannya memperketat pendataan dan pengawasan terhadap warga tidak mampu dan kelompok rentan ekonomi.
“Saya akan menginstruksikan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pendataan dan memverifikasi ulang penerima bantuan, agar penyalurannya bisa tepat sasaran,” tutur dia.
Selain itu, Wahyu berharap pemerintah kecamatan, desa, serta perangkat RT dan RW di lingkungan masing-masing memiliki kepekaan terhadap kondisi warga yang tidak mampu dan memiliki kerentanan ekonomi. Untuk ibunya yang sudah jompo dan selama ini dirawat korban, mulai saat ini akan diurus oleh pemda.











