"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Jasad Rahmadani Siagian Nyaris Terjatuh Saat Dibawa Naik Sepeda Motor

Polrestabes Medan Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan

Polrestabes Medan kembali menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berusia 19 tahun, Rahmadani Siagian. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (13/3/2026) di penginapan OYO yang terletak di Jalan Menteng VII, Gang Kenanga, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Lokasi prarekonstruksi ini tidak jauh dari tempat penemuan jasad Rahmadani yang dibuang di Gang Seroja 3.

Sebelumnya, jasad Rahmadani ditemukan di dalam boks kontainer di areal perladangan pisang Jl Menteng, Medan Denai, Kota Medan, Selasa (10/3/2026). Jasad perempuan muda itu hanya tertutupi selimut bertuliskan “OYO”. Proses prarekonstruksi memperlihatkan bahwa tersangka SAN menghabisi Rahmadani di dalam kamar penginapan di Gang Kenanga, Kecamatan Medan Denai.

“Pelaku menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel tepat di atas tempat tidur,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (13/3/2026).

Usai menghabisi nyawa korban, Calvijn menjelaskan, pelaku sempat keluar dari lokasi untuk memastikan rencana lanjutan. Tersangka SAN ingin menghilangkan barang bukti dan delik-delik tindak pidana tersebut.

“Pada saat keluar, tersangka kembali ke TKP satu dengan membawa goni besar. Dengan maksud memasukkan korban pembunuhan ke dalamnya,” ungkap Calvijn.

Selanjutnya, pelaku menghubungi temannya yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. SAN meminta rekannya untuk mengantarkan boks kontainer yang digunakan untuk meletakkan jenazah wanita berusia 19 tahun itu.

“Saat bertemu temannya di luar, dia meminta temannya untuk mengambil boks kontainer di rumahnya,” katanya.

Tak lama berselang, temannya yang berinisial SHR menyerahkan boks tersebut ke SAN di gerbang depan. SAN langsung memasukkan jenazah Rahmadani ke dalam boks yang sebelumnya telah dibungkus menggunakan kain selimut.

Selanjutnya SAN meminta SHR masuk ke dalam penginapan dengan membawa sepeda motornya. Dengan berboncengan menggunakan sepeda motor keduanya meninggalkan penginapan dengan membawa boks berisikan jenazah Rahmadani.

“Sesuai CCTV yang kami dapat, yang membonceng adalah tersangka dua, sedangkan yang dibonceng adalah tersangka pertama dengan membawa boks kontainer,” katanya.

Semula keduanya berencana membuang jenazah Rahmadani ke lokasi yang lebih jauh. Namun, saat di perjalanan beberapa kali boks tersebut hampir jatuh dari pegangan tersangka SAN. Akhirnya keduanya meletakkan boks itu di pinggir sungai, tempat di mana jenazah Rahmadani ditemukan.

Calvijn mengatakan, awalnya mereka ingin membuang jenazah Rahmadani ke aliran Sungai Deli yang tepat berada di pinggir lokasi ladang pisang tersebut. Namun, rencana itu batal karena aksinya sudah ketahuan oleh warga sekitar.

Tiga Titik Lokasi Prarekonstruksi

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, ada tiga lokasi prarekonstruksi. Dari ketiga TKP ini, dua titik berada di penginapan tersebut. Sementara satu titik lainnya merupakan tempat jenazah Rahmadani dibuang.

“Ada tiga titik yang sudah kita jadikan TKP. Pertama di kamar penginapan, kedua di dekat pagar penginapan, dan satu lagi di bantaran sungai tempat korban dibuang,” ujar Calvijn.

Dari serangkaian kegiatan penyelidikan didapatkan bukti bahwa aksi keji ini dilakukan oleh tersangka berinisial SAN. Calvijn mengatakan, tersangka SAN mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa Rahmadani pada Senin (9/3/2026).

“Untuk kasus ini, merupakan pembunuhan dengan pencurian yang disertai dengan kekerasan,” ucapnya.

Awal Penemuan Jasad

Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad bermula dari kecurigaan warga terhadap sebuah boks kontainer plastik berwarna putih dengan tutup biru yang diletakkan di bawah pohon pisang di ujung pemukiman. Awalnya, warga menduga isi boks tersebut adalah bangkai babi. Namun, setelah dibuka ternyata tubuh manusia.

Kejadian ini langsung dilaporkan warga ke pihak kepolisian. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa jam kemudian setelah penemuan jenazah Rahmadani, polisi mengamankan dua pria yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditangkap dari lokasi berbeda.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *