"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Pasca bentrok warga di Adonara Timur NTT, kehidupan kembali normal

Situasi Kondusif di Kecamatan Adonara Timur

Situasi keamanan di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berangsur membaik pasca kerusuhan antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dengan warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina. Kerusuhan yang terjadi di Jalan Lewonara, Desa Narasaosina, kini berada dalam pengawasan ketat aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi susulan.

Hingga Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 Wita, aktivitas masyarakat di sekitar lokasi kejadian telah kembali berjalan normal. Aparat kepolisian tetap melakukan patroli dan pengamanan secara intensif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Patroli rutin dilaksanakan selama 24 jam dengan fokus pada sejumlah titik rawan seperti Jalan Desa Narasaosina, Rumah Suku Dusun Bele di Desa Waiburak, kawasan pemukiman warga Desa Narasaosina, serta jalan utama Trans Waiwerang–Sagu.

Sebelumnya, sempat terdapat sekitar 30 warga Dusun Bele yang berkumpul di Rumah Suku Bele. Namun hingga pukul 01.00 Wita, warga tersebut telah membubarkan diri secara tertib dan hanya tersisa empat orang yang berjaga di Poskamling. Personel di lapangan juga aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Selain patroli, aparat kepolisian juga melakukan upaya penggalangan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebagai bagian dari strategi cooling system guna meredam potensi konflik lanjutan. Di sisi lain, bantuan kemanusiaan juga mulai disalurkan kepada warga terdampak. Pada pukul 12.02 Wita, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur tiba di Kantor Desa Narasaosina untuk menyerahkan bantuan kepada Kepala Desa Narasaosina bagi warga yang terdampak akibat peristiwa tersebut.

Upaya Mediasi oleh Pemerintah Daerah

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan upaya mediasi pasca bentrok antarwarga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, NTT, pada Jumat, 6 Maret 2026. Bentrok tersebut dipicu oleh perbedaan persepsi terkait rencana pemanfaatan lahan di perbatasan kedua wilayah.

Pasca bentrok, Pemkab Flores Timur melakukan upaya mediasi secara terpisah terhadap kedua desa yang berkonflik. Mediasi ini dipimpin oleh Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli, bersama Forkopimda. Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli, mengatakan sebelum konflik terjadi, Pemkab Flores Timur sudah turun ke lokasi untuk bertemu dengan kedua desa tersebut.

Dalam pertemuan itu telah disepakati untuk menahan diri dan persoalan akan diselesaikan setelah perayaan Paskah dan Lebaran. “Sebelum kejadian itu, pemerintah sudah turun. Kesbangpol dan Pak Bupati sudah dua kali ke lokasi, bertemu dengan warga Bele sendiri dan Lewonara sendiri. Kami juga sudah bersepakat untuk melakukan pertemuan bersama di Kantor Bupati. Semua itu dengan tujuan menahan diri dalam suasana puasa kedua agama besar ini, menunggu hingga perayaan selesai, baru kita duduk bersama untuk mendiskusikannya kembali,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.

Pasca bentrok pada Jumat, 6 Maret 2026, Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli, bersama Ketua DPRD Flores Timur, Albert Ola Sinuor, dan Forkopimda turun ke lokasi serta bertemu dengan kepala desa dan tokoh masyarakat dari kedua desa tersebut. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Flores Timur mengaku kecewa karena kesepakatan bersama yang telah dibuat sebelumnya tidak dipatuhi sehingga konflik tetap terjadi.

Proses Hukum dan Penyelesaian Adat

Polda NTT menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari tetap membuka ruang penyelesaian secara adat yang diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. “Kami berharap proses hukum maupun penyelesaian secara adat dapat berjalan secara baik sehingga situasi keamanan di wilayah tersebut dapat benar-benar pulih. Kepolisian juga tetap menyiagakan personel serta peralatan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan secara tiba-tiba,” tutup Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Akibat bentrok tersebut, sebanyak delapan rumah, dua gudang kopra, satu tempat cuci motor, satu kios, dan satu unit kos-kosan yang memiliki enam kamar terbakar. Sementara itu, lima orang warga di Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, NTT, terkena luka tembak dari senjata rakitan saat bentrok antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dengan warga Desa Narasaosina.

Tiga orang warga Desa Narasaosina (Lewonara) mengalami luka ringan akibat serpihan peluru dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Pratama. Setelah mendapatkan perawatan, para korban langsung dipulangkan. Sementara dua korban lainnya, yakni Jumadin Saputra (27), mengalami luka di kaki kanan akibat peluru senjata rakitan, dan Mansyur Ola (39) mengalami luka di area bawah telinga akibat tembakan peluru. Keduanya dirujuk ke RSUD Larantuka untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Peran Aparat Keamanan dan Masyarakat

Saat ini aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di Kecamatan Adonara Timur agar masyarakat dapat kembali menjalankan kehidupan sosial secara aman dan damai. Untuk memperkuat pengamanan, personel gabungan dari Polres Flores Timur, Polsek setempat, serta Bantuan Kendali Operasi (BKO) Brimob juga ditempatkan di sejumlah pos pengamanan yang telah ditentukan.




Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *