Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Mutilasi di Samarinda
Kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi di kawasan Jalan Batung Klanduk, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, pada Sabtu (21/3/2026) telah mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan. Peristiwa ini terungkap setelah potongan tubuh korban ditemukan di tiga lokasi berbeda pada hari pertama Idul Fitri 1447 H.
Pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu J alias W (35), warga Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, yang merupakan suami siri dari korban. Sedangkan R (56), seorang ibu pelaku yang tinggal di Jalan Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu. Korban adalah seorang ibu rumah tangga bernama Suimih (35), yang berasal dari Pemalang, Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, J bertindak sebagai eksekutor pembunuhan, sedangkan R meminta anaknya untuk melakukan mutilasi terhadap korban. Hal ini menunjukkan adanya rencana yang matang dan koordinasi antar pelaku.
Dua Saksi Kunci Anak di Bawah Umur
Salah satu poin penting dalam kasus ini adalah adanya dua saksi kunci yang merupakan anak di bawah umur. Kedua saksi ini melihat langsung peristiwa pembunuhan yang direncanakan. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengakui bahwa kedua saksi tersebut merupakan cucu dari salah satu tersangka, yakni Rusmini alias R.
Eksekusi pembunuhan serta mutilasi terjadi sekitar pukul 02.30 WITA. Kedua saksi ini melihat saat tersangka J alias W mengenai korban. Karena masih di bawah umur, pihak kepolisian memberikan perlindungan khusus kepada mereka. Saksi pertama adalah seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun, sedangkan saksi kedua adalah cucu perempuan berusia sekitar 8 tahun.
Perlindungan Psikologis bagi Saksi Anak
Pihak kepolisian melakukan pendekatan khusus untuk memastikan kondisi psikologis saksi tetap terjaga. Mereka harus memberikan keterangan terkait peristiwa traumatis yang disaksikan secara langsung. Selain kedua cucu tersangka R, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi lain dari lingkungan masyarakat sekitar untuk memperkuat konstruksi perkara.
Perwira berpangkat melati tiga itu menegaskan bahwa jumlah saksi yang diperiksa sudah cukup banyak untuk merangkai kronologi peristiwa secara utuh. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap detail kejadian dapat diungkap secara objektif dan sesuai fakta di lapangan.
Pengakuan Pelaku
Pelaku J mengakui telah membunuh korban dengan cara memukulnya hingga tewas. Pemicu pemukulan tersebut karena sakit hati akibat tudingan atau fitnah yang terus diungkapkan korban. “Ya karena kita dipitnah-pitnah terus,” ucap pelaku dalam video tersebut.
Selain itu, pelaku J mengaku tidak sepenuhnya bertindak atas dorongan emosinya sendiri. Ia menyebut adanya pengaruh dari sosok lain yaitu ibunya, yang turut memperkeruh situasi. Hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan pelaku J menggunakan kayu balok.
“Aku yang mukul… sampai mati,” katanya. Dalam video itu juga terungkap bahwa korban sempat melakukan perlawanan dan bahkan meminta maaf, namun hal tersebut tidak menghentikan aksi pelaku.
Kronologi Mutilasi
Setelah korban dinyatakan tidak bernyawa, pelaku mengaku mendapat arahan untuk memotong tubuh korban. Ia menyebut secara jelas bahwa ide mutilasi muncul dari sosok yang disebutnya sebagai “ibu”. “Disuruh bilang potong saja,” ungkapnya.
Pelaku kemudian memutilasi tubuh korban dimulai dari bagian kaki. Ia menjelaskan bahwa dirinya menggunakan alat yang sudah tersedia di lokasi, termasuk parang dan perlengkapan lain yang disebut merupakan milik pihak tersebut. Proses mutilasi dilakukan secara bertahap. Bagian tubuh korban dipotong-potong, kemudian dimasukkan ke dalam karung.
Pelaku juga mengakui bahwa ia tidak bekerja sendirian dalam tahap pasca-pembunuhan tersebut. Dalam video, ia menyebut ada pihak lain yang membantu membuka karung, membersihkan darah, hingga ikut serta dalam proses pembuangan jasad korban.
“Dia yang pegang karungnya… dia juga yang bersihkan darah,” ujarnya. Setelah proses mutilasi selesai, pelaku bersama orang tersebut membawa potongan tubuh korban menggunakan kendaraan secara terpisah. Mereka bolak-balik menuju lokasi pembuangan sebanyak dua kali.
“Dua kali ngangkat, bolak-balik,” katanya. Pelaku juga menyebut bahwa lokasi pembuangan ditentukan oleh orang tersebut. Bagian tubuh korban dibuang secara terpisah, dimulai dari bagian yang paling jauh terlebih dahulu.
“Dia yang nunjukkan tempatnya,” ucap pelaku. Pengakuan tersebut sontak memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak pihak mengecam tindakan keji tersebut, terlebih karena dilakukan pada momen sakral Idulfitri yang identik dengan nilai-nilai kemanusiaan, pengampunan, dan kedamaian.











