"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Budaya  

Doa Iftitah Singkat Bahasa Arab dan Latin dengan Terjemahan

Pengertian Doa Iftitah dalam Shalat

Doa iftitah merupakan salah satu bacaan penting dalam shalat yang dilakukan setelah takbiratul ihram dan sebelum memulai membaca surat Al-Fatihah. Doa ini berisi pengagungan terhadap Allah dan pengakuan akan ketundukan hamba kepada-Nya. Dalam praktik keagamaan umat Islam, terdapat dua versi doa iftitah yang umum digunakan, yaitu doa yang dimulai dengan “Allahumma baid baini” dan doa “Allahu akbar kabiro”. Meski keduanya memiliki perbedaan, keduanya dianggap sah selama memiliki dasar dalil yang kuat.

Bacaan Doa Iftitah dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Berikut adalah bacaan doa iftitah yang biasa dibaca dalam shalat:

Bacaan dalam Bahasa Arab:
الله أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة واصيلا.

Bacaan dalam Bahasa Latin:
“Allahu akbar, kabirau walhamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukrotaw washila”

Artinya:
Allah Maha Besar lagi sempurna kebesaran-Nya, segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyak pujian. Dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore.

Bacaan dalam Bahasa Arab:
أنى وجهت وجهي للذى فطر السموات والأرض حنيفا مسلما وما أنا من المشركين.

Bacaan dalam Bahasa Latin:
“Inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal arha hanifam muslimaw wa ma ana minal musyrikin”

Artinya:
Kuhadapkan wajahku kepada Dzat yang mencipta langit dan bumi dalam keadaan lurus dan pasrah. Dan aku bukanlah dari golongan orang-orang yang menyekutukan Allah.

Bacaan dalam Bahasa Arab:
ان صلاتى ونسكى ومحياي ومماتى لله رب العالمين لاشريك له وبذلك امرت وانا من المسلمين

Bacaan dalam Bahasa Latin:
“Inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil alamin la syarika lahu wa bidzalika umirtu wa ana minal muslimin”

Artinya:
Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku semata hanya untuk Allah Tuhan Semua Alam, tiada sekutu bagi-Nya. Dan begitulah aku diperintahkan dan aku dari golongan orang muslim.

Hukum Membaca Doa Iftitah

Menurut pendapat mayoritas ulama, membaca doa iftitah hukumnya sunnah. Hal ini berlaku baik dalam shalat wajib maupun shalat sunnah, baik untuk imam maupun makmum, serta dalam shalat sendirian atau berjamaah. Dalam kondisi apapun, jika doa iftitah dibaca maka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Namun, jika ditinggalkan karena sengaja atau lupa, tidak berdosa dan shalat tetap sah tanpa harus menggantinya dengan sujud sahwi di akhir shalat.

Namun, dalam madzhab Maliki, membaca doa iftitah dinilai makruh karena dianggap memisahkan antara takbiratul ihram dengan Al-Fatihah. Berdasarkan keterangan sahabat Anas bin Malik, beliau pernah shalat di belakang Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan juga di belakang Abu Bakr, Umar, dan Utsman. Mereka semua langsung membaca Al-Fatihah setelah takbiratul ihram tanpa membaca doa iftitah. Oleh karena itu, menurut madzhab Maliki, baik imam maupun makmum, atau mereka yang shalat sendirian, sebaiknya langsung membaca Al-Fatihah setelah takbiratul ihram tanpa perlu membaca doa iftitah.

Keistimewaan Doa Iftitah

Doa iftitah memiliki keistimewaan tersendiri dalam shalat. Selain sebagai pembuka shalat, doa ini juga menjadi bentuk pengakuan atas kebesaran dan kesempurnaan Allah. Dengan membacanya, seorang Muslim menunjukkan kerendahan hati dan kepasifan terhadap kekuasaan Tuhan. Dalam beberapa hadits, disebutkan bahwa membaca doa iftitah dapat meningkatkan kualitas shalat dan memberikan manfaat spiritual bagi pelakunya.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *