"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Protes ke DPRD Tuntut Keadilan

Kejadian Peluru Nyasar di Sekolah Gresik, Keluarga Korban Minta Keadilan

Dewi Muniarti, ibu dari Darel Fausta Hamdani (14), yang menjadi korban peluru nyasar di lingkungan sekolah di Gresik, mengambil langkah tegas untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya. Ia datang ke Kantor DPRD Gresik pada Senin (6/4/2026) untuk menyampaikan keluhan dan permintaan tanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

Insiden Terjadi Saat Aktivitas Sosialisasi Sekolah

Korban mengalami luka serius hingga menyebabkan cacat pada bagian tangannya setelah terkena peluru saat berada di lingkungan sekolah. Menurut Dewi, insiden tersebut terjadi saat anak-anak sedang berada di musala mengikuti kegiatan sosialisasi sekolah lanjutan. Saat itu, putranya tengah membaca brosur sebelum tiba-tiba terkena peluru di tangan kiri.

“Anak saya lagi membaca brosur tiba-tiba tangan kirinya kena,” ujarnya.

Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke UKS dan hanya diberikan pertolongan awal karena pihak sekolah tidak menyangka luka tersebut akibat peluru tajam. Korban lain, Renhard Octo, yang mengalami luka di punggung justru lebih dulu dibawa ke puskesmas karena kondisinya terlihat lebih parah.

“Padahal anak saya itu duluan yang kena,” kata Dewi.

Baru setelah kembali ke musala, luka pada tangan Darel mulai mengeluarkan darah hingga akhirnya keduanya dirujuk ke rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui bahwa terdapat peluru tajam yang bersarang di tubuh korban.

Tuduhan Intimidasi Saat Proses Penanganan

Dewi juga menyoroti proses penanganan pasca-kejadian yang dinilainya tidak berjalan dengan baik, termasuk dugaan intimidasi dari pihak tertentu. Ia mengaku ada pihak yang datang ke kamar perawatan anaknya pada dini hari setelah operasi untuk meminta peluru yang bersarang di tubuh korban.

“Kalau memang enggak ada intimidasi dengan dia datang ke kamar perawatan anak saya pasca anak saya keluar dari kamar operasi… itu datang ke kamar itu jam 12.00 malam minta dan memaksa peluru dikasihkan mereka,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menilai cara penyampaian jawaban somasi yang dilakukan pada dini hari sebagai bentuk tekanan.

“Kalau disampaikan ini enggak ada intimidasi lalu dengan datang menyampaikan jawaban somasi dini hari itu apa kalau bukan intimidasi, cara-cara teror,” lanjut Dewi.

Upaya Hukum dan Somasi

Dewi menjelaskan telah menempuh jalur komunikasi melalui mediasi hingga somasi, namun tidak menemukan titik temu dengan pihak terkait. Ia menyebut bahwa dalam pertemuan awal, pihak yang bersangkutan mengaku tidak memiliki dana.

“Pada pertemuan kedua mereka menyampaikan kalau kesatuan tidak punya uang,” katanya.

Karena tidak ada perkembangan, Dewi akhirnya melaporkan kasus tersebut dan membuat surat terbuka agar publik mengetahui kejadian yang dialaminya.

“Nah, setelah itu tidak ada titik temu, maka per tanggal 5 saya laporkanlah itu,” ujarnya.

Tuntutan untuk Pemulihan Anak

Dalam upaya penyelesaian, Dewi mengajukan enam poin tuntutan, di antaranya permohonan maaf, penggantian biaya yang telah dikeluarkan, biaya operasi lanjutan, jaminan jika terjadi dampak di kemudian hari, kemudahan jika korban ingin menjadi anggota TNI, serta pemberian tali asih. Namun, menurutnya, tidak satu pun poin tersebut diakomodasi dalam draf yang diberikan pihak terkait.

“Dari enam klausul ini tidak ada satu pun yang dipakai,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi anaknya tidak hanya terdampak secara fisik, tetapi juga psikis.

“Anak saya ini bukan hanya fisik yang sakit, psikisnya juga kena,” katanya.

DPRD Dorong Mediasi dan Jaminan Pemulihan

Menanggapi aduan tersebut, pihak DPRD Gresik menilai tuntutan Dewi wajar, terutama terkait pemulihan kesehatan dan pendampingan jangka panjang bagi korban.

“Kita cari jalan tengah dari peristiwa, agar anak ini bisa mendapatkan keadilan dari peristiwa ini,” jelasnya Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir.

Tuntutan itu disampaikan kepada pihak kesatuan terkait.

“Yang pertama soal perawatan kesehatan sampai sembuh dan yang kedua adalah tali asih,” ujar Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir.

DPRD juga akan mengirim surat kepada pihak terkait untuk memastikan keselamatan di sekitar lapangan tembak serta mendorong mediasi yang konkret.

“Kami tidak menginginkan anak-anak didik kami menjadi korban selanjutnya,” tegasnya.

Tanggapan Korps Marinir

Sementara itu, pihak Korps Marinir menyampaikan empati terhadap korban dan menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

“Walaupun sampai saat ini belum bisa dipastikan bahwa peluru tersebut berasal dari Kor Marinir, masih perlu penyelidikan lebih lanjut,” ujar Mayor Ahmad Fauzi, Kasi Hukum Menbanpur 2 Mar.

Mereka juga membantah adanya tindakan intimidasi terhadap keluarga korban.

“Kami tegaskan tidak pernah ada tindakan intimidatif terhadap keluarga korban,” katanya.

Dampak Fisik dan Psikis Korban

Hingga saat ini, kondisi Darel belum sepenuhnya pulih. Ia masih merasakan nyeri pada tangan dan mengalami trauma psikologis. Korban juga disebut menjadi lebih pendiam dan merasa takut berada di lokasi kejadian.

Dewi berharap adanya kejelasan tanggung jawab serta jaminan pemulihan bagi anaknya hingga benar-benar sembuh.

“Semoga keadilan yang seadil-adilnya akan didapatkan,” harapnya.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *