Insiden Penutupan Akses Jalan di Perumahan Sidokare Asri, Sidoarjo
Sebuah insiden menarik perhatian publik terjadi di Perumahan Sidokare Asri, Sidoarjo. Seorang warga setempat, yang dikenal dengan nama Mashuda, melakukan tindakan menutup sebagian akses jalan di depan rumahnya. Tindakan ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan kemudian menjadi viral di media sosial.
Aksi yang Terekam CCTV
Dalam rekaman tersebut, terlihat pemasangan plang serta alat jemuran sebagai penghalang kendaraan yang hendak melintas. Akibatnya, para pengguna jalan yang sebagian besar merupakan warga sekitar tidak dapat melalui jalur tersebut dan harus mencari rute alternatif yang lebih jauh untuk mencapai tujuan mereka.
Peristiwa ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menentang tindakan Mashuda. Banyak yang menganggap bahwa tindakan tersebut merugikan kepentingan bersama, sementara lainnya memahami alasan pribadi yang mendasari tindakan tersebut.
Alasan Keselamatan Keluarga
Mashuda menjelaskan bahwa tindakannya dilakukan karena kekhawatiran terhadap keselamatan anggota keluarganya, terutama cucunya. Ia menyatakan bahwa tujuannya hanya untuk mengantisipasi risiko jika cucunya keluar rumah.
“Tujuan saya cuma satu, mengantisipasi keselamatan cucu saya kalau keluar. Enggak ada saya membenci seseorang, saya mengerti aturan kok,” ujarnya, Minggu (05/04/2026).
Ia menambahkan bahwa penutupan jalan hanya dilakukan sebagian, dengan tujuan agar pengendara memperlambat laju kendaraan saat melintas di depan rumahnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekitar.
Klaim Jalan Bukan Fasilitas Umum
Lebih lanjut, Mashuda menegaskan bahwa jalan yang diberi penghalang tersebut bukan merupakan jalan umum, melainkan jalan swadaya yang dibangun oleh warga setempat. Ia menyatakan bahwa dirinya sudah berdiskusi dengan pengacara dan mendapatkan persetujuan bahwa tindakannya tidak melanggar aturan.
“Saya sudah musyawarah dengan pengacara, katanya enggak apa-apa Pak, karena itu bukan jalan umum. Dari jalan umum lewat sini bisa, lewat depan juga bisa. Saya tidak mengubah fasilitas,” jelasnya.
Video Viral dan Rencana Tempuh Jalur Hukum
Aksi tersebut kemudian viral setelah rekamannya tersebar di media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat. Tidak sedikit yang menilai tindakan itu merugikan pengguna jalan lain.
Mashuda mengaku keberatan atas penyebaran video tersebut dan berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak yang merekam dan mengunggah kejadian tersebut.
“Saya jelas melakukan tempuh hukum. Saya nanti ke Polresta, mau ketemu sama Kanit Reskrim bagian IT untuk menindaklanjuti kronologi fakta yang sudah diambil kepada saya,” tegasnya.
Kronologi Percekcokan di Lapangan
Ketua RT 53, Abdul Rofik, membenarkan bahwa kejadian dalam video tersebut bermula secara spontan. Ketegangan muncul saat seorang warga tidak bisa melintas karena akses jalan tertutup.
“Benar memang kejadian tersebut yang lagi viral. Kejadian itu memang spontan ya, jadi salah satu warga yang hendak mau keluar, jadi melewati gang tersebut dan mengalami kejadian tersebut dan langsung merekamnya,” ungkapnya.
Menurut keterangan warga, aksi penutupan jalan ini sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Namun, pada kejadian terakhir, penutupan dilakukan secara total hingga menutup seluruh badan jalan, sehingga memicu emosi pengguna jalan.
Upaya Mediasi untuk Redam Konflik
Melihat situasi yang memanas, pengurus lingkungan segera mengambil langkah untuk meredakan konflik. Proses mediasi pun telah dilakukan guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Sudah, tadi malam sudah ada mediasi dan rencananya besok sudah diselesaikan sama pihak kelurahan,” pungkas Abdul Rofik.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."









