Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang yang Menggegerkan
Sebuah kasus pernikahan sesama jenis di Kota Malang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan masyarakat. Korban, Intan Anggraeni (28), mengungkap kisah pilu yang dialaminya setelah mengetahui bahwa kekasihnya ternyata seorang wanita. Peristiwa ini terungkap setelah pelaku, Rey, dikenal dengan nama Erfastino Reynaldi Malawat, terbongkar identitas aslinya saat malam pertama.
Pernikahan siri yang dilangsungkan pada 3 April 2026 berujung pada laporan polisi setelah identitas Rey terbongkar. Kasus ini diduga melibatkan penipuan identitas dan pemalsuan dokumen. Intan mengungkapkan bahwa selama masa perkenalan, ia tidak pernah mencurigai Rey karena penampilan fisik dan perilakunya menyerupai laki-laki.
Modus Penipuan yang Menipu Korban
Intan mengungkapkan bahwa Rey sempat memberikan janji-janji manis untuk meyakinkannya agar menikah. Salah satu janji yang disampaikan adalah hidup dalam rumah mewah dengan mobil Lamborghini yang katanya telah dipesan oleh pelaku. Janji tersebut menjadi alasan utama korban untuk mempercayai Rey.
Selain itu, pelaku juga mengajak korban bepergian ke Thailand dan memaksa korban membuat paspor sebelum pernikahan siri berlangsung. Intan mengatakan bahwa pelaku menyampaikan rencana pernikahan di hotel bintang lima di Kota Malang dengan mengundang Ivan Gunawan sebagai MUA dan pengusaha mode.
Pelaku juga menyebutkan akan mengundang beberapa artis papan atas seperti Judika, Adela, hingga NDX AKA sebagai bintang tamu. Saat itu, Intan merasa percaya karena pelaku bicara dengan percaya diri dan bahkan menunjukkan video di ponselnya tentang pembelian mobil Lamborghini.
Kejanggalan Terungkap Saat Malam Pertama
Modus pelaku terbongkar saat malam pertama. Intan mendapati kejanggalan pada tubuh Rey. Ia menemukan bahwa Rey menggunakan alat kelamin buatan. Hal ini langsung membuatnya sadar bahwa Rey ternyata seorang wanita.
Setelah mengetahui identitasnya terbongkar, pelaku berdalih akan melakukan operasi kelamin sebelum akhirnya kabur. Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota, tidak hanya terkait penipuan identitas, tetapi juga dugaan pemalsuan dokumen dan tindak pidana perdagangan orang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kita dalami lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Dampak Trauma dan Jalur Hukum
Intan kini mengalami trauma mendalam setelah mengetahui fakta tersebut. Ia memilih menempuh jalur hukum setelah menghadapi ancaman dari pihak terlapor. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih.
Dari pengakuan korban, terlihat bagaimana seseorang bisa ditipu hanya karena janji-janji manis dan penampilan yang menyerupai laki-laki. Ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menjalin hubungan, terutama dalam hal yang berkaitan dengan pernikahan dan kehidupan bersama.
Kasus ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya verifikasi identitas dan dokumen resmi sebelum mengambil langkah besar dalam hidup. Dengan adanya kejadian seperti ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh modus-modus yang tidak jelas.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











