Evaluasi dan Komitmen Masyarakat terhadap Pancasila
Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru saja merilis hasil survei nasional yang menggambarkan evaluasi dan komitmen publik terhadap Pancasila. Survei ini dilakukan pada periode 4 hingga 12 Maret 2026, dengan jumlah responden sebanyak 2.020 orang yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error dari survei ini sekitar 2,2 persen, sehingga hasilnya dianggap cukup representatif untuk mewakili seluruh lapisan masyarakat.
Mayoritas Tahu Pancasila, Tapi Tingkat Pemahaman Berbeda-Beda
Hasil survei menunjukkan bahwa hampir seluruh responden mengaku mengetahui Pancasila sebagai dasar negara. Namun, ketika ditelusuri lebih dalam, tingkat pemahaman tersebut ternyata tidak merata, khususnya dalam kemampuan menyebutkan sila secara lengkap dan benar. Sebagian besar responden memang mampu mengingat seluruh sila, tetapi tidak sedikit yang hanya mengetahui sebagian, bahkan ada yang tidak dapat menyebutkan satu pun secara tepat. Temuan ini menunjukkan bahwa pengetahuan tentang Pancasila masih bersifat umum dan belum sepenuhnya mendalam pada semua lapisan masyarakat.
Menurut data LSI, sebanyak 68,2 persen responden mengaku tahu semua sila, sementara 11,5 persen hanya tahu empat sila, 5,3 persen tahu tiga sila, 4,4 persen tahu dua sila, 5,2 persen tahu satu sila, dan 5,3 persen lainnya tidak dapat menyebutkan satupun sila secara benar. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pengetahuan umum tentang Pancasila cukup tinggi, pemahaman yang mendalam masih kurang merata.
Tafsir Sila Pertama Cenderung Inklusif, Tapi Belum Sepenuhnya Seragam

Dalam aspek pemaknaan, khususnya pada sila pertama, LSI melihat adanya kecenderungan mayoritas masyarakat memahami nilai Ketuhanan Yang Maha Esa secara inklusif, yakni sebagai dasar kehidupan berbangsa yang menghormati seluruh agama yang ada di Indonesia. Meski demikian, survei ini juga mencatat masih adanya sebagian responden yang memaknai sila tersebut secara lebih sempit atau eksklusif. Perbedaan tafsir ini menjadi catatan penting karena menunjukkan bahwa nilai dasar Pancasila belum sepenuhnya dipahami secara seragam oleh seluruh masyarakat.
Sebanyak 84 persen responden menganggap sila pertama sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan iman masing-masing penduduk. Namun, sebagian kecil responden masih memiliki pandangan yang berbeda, yang menunjukkan perlu adanya sosialisasi lebih lanjut terkait makna sila-sila Pancasila.
Kebebasan Beragama Relatif Terjaga, Tapi Ada Kekhawatiran akan Perpecahan

Dari sisi praktik kehidupan beragama, LSI menemukan bahwa mayoritas besar responden merasa memiliki kebebasan dalam menjalankan keyakinannya. Hal ini menunjukkan bahwa nilai toleransi dan kebebasan beragama relatif terjaga di tengah masyarakat. Namun, di sisi lain, terdapat kekhawatiran yang cukup tinggi terkait potensi perpecahan bangsa serta ancaman dari luar negeri. Kekhawatiran ini mencerminkan adanya kesadaran publik terhadap tantangan yang dihadapi dalam menjaga persatuan nasional.
Sebanyak 97,3 persen responden merasa bebas dalam menjalankan agama yang dianutnya. Namun, mayoritas juga menyatakan kekhawatiran mereka atas potensi perpecahan bangsa sebanyak 90,3 persen, dan ancaman serangan dari negara lain sebesar 90,1 persen. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kebebasan beragama sudah relatif terpenuhi, masyarakat tetap merasa perlu waspada terhadap ancaman eksternal maupun internal yang bisa mengancam stabilitas negara.











