Pondok Pesantren Salaf dikenal sebagai penjaga turots yang paling setia. Di sana, ilmu bukan hanya sekadar kognisi, melainkan transmisi spiritual melalui sanad yang terus berlanjut hingga Nabi Muhammad SAW. Kelebihan lainnya adalah dalam menjaga etika dan adab. Santri tidak hanya membaca kitab, tetapi juga menyelami makna serta mempraktikannya dengan ketawaduan. Di tengah dunia yang kehilangan kompas moral, pesantren menjadi kompas itu sendiri—menjaga teks-teks klasik tetap hidup dalam denyut nadi santri.
Namun, dibalik kelebihannya tersebut, kita perlu jujur pada diri sendiri. Pilihan dalam bermazhab seringkali membuat kita terperangkap dalam sangkar emas. Secara mayoritas, kurikulum mereka mengedepankan Mazhab Syafi’i secara rigid, sehingga seringkali melihat mazhab lain dengan tatapan inferior, seolah kebenaran hanya milik satu pintu. Jika ada perbedaan selayang pandang, seringkali dengan mudah menghakimi dengan vonis “salah” atau “kurang sempurna”. Feodalisme pun kerap kali melampaui batas etika. Takzim kepada Kiai adalah keharusan, namun ketika ia membeku menjadi dogma yang menutup pintu diskusi, ia membunuh nalar kritis. Santri menjadi copy-paste pemikiran pengasuhnya tanpa ruang untuk bertanya “mengapa?”.
Pendidikan kita menjadi monologis. Kiai berbicara, santri hanya mengangguk. Padahal, dunia hari ini menuntut Washatiyah (moderat) yang lahir dari perdebatan sehat, bukan dari ketaatan buta. Al-Azhar: Jembatan Menuju Nalar Inklusif
Saat ini, kita sedang menatap cermin retak sebuah zaman: darurat berpikir moderat. Narasi toleransi terdengar lirih, nyaris tak terdengar. Kita patut berkaca, apakah jargon luhur Nahdlatul Ulama—tawasut (moderat), tawazun (berimbang), dan taadul (adil)—akan meredup menjadi sekadar pepesan kosong atau slogan bibir belaka?
Kekhawatiran itu nyata jika fondasinya, yaitu kurikulum pendidikan pesantren, gagal bertransformasi menjadi ruang yang kontekstual. Bayangkan sebuah ruang kelas di mana rigiditas menjadi prioritas. Kurikulum yang hanya memilih satu madzhab tanpa dialog kritis, bukankah akan melahirkan generasi yang canggung, bahkan alergi, dalam menghadapi perbedaan, sebuah antitesis dari prinsip Aswaja yang seharusnya dinamis dan merangkul.
Kondisi tersebut makin membenarkan pesan bijak Sayyidina Ali bin Abi Thalib: “bahwa semakin luas pengetahuan akan semakin toleransi, begitu sebaliknya, wawasan sempit akan intoleran.” Sebab, ketika kurikulum memenjara berbagai pemikiran dan memaksa peserta didik melihat kebenaran hanya dalam warna hitam-putih, saat itulah sikap tasamuh (toleransi) perlahan mati. Maka, refleksi mendalam menuntut kita untuk berbenah.
Jika sistem atau estafet pendidikan tidak segera melangkah keluar dari penjara kekakuan menuju penanaman moderasi beragama sejak dini, maka pemikiran inklusif hanyalah utopia belaka. Tanpa perbaikan, ruang-ruang kelas justru berisiko menjadi ladang subur tumbuhnya radikalisme.
Pengalaman pribadi saya dahulu selama jadi santri—dan mungkin banyak santri lainnya—menunjukkan itu. Betapa banyak santri yang melihat madhab selain Syafi’i(yah) misalnya hanya sebagai pelengkap, bahkan mungkin kesalahan. Di sinilah letak urgensinya mengapa santri dari kader Pesantren Salaf perlu belajar di Timur Tengah, terutama menginjakkan kaki di bumi Kinanah, Universitas Al-Azhar.
Di Al-Azhar, kita diajari bahwa Islam itu luas. Kita mempelajari Fiqih Muqorin dan berbagai Tayyarat (aliran pemikiran) selain empat mazhab, ada sembilan, bahkan banyak madhab secara objektif. Kita diajak melihat kelebihan dan kekurangan masing-masing tanpa harus membenci. Fanatisme luruh di hadapan argumen yang jernih.
Kita juga diajarkan menelusuri sumber primer—Al-Qur’an dan Hadis—dengan segala kerumitan tafsir dan takhrij-hadistnya. Kita tidak hanya menerima hasil jadi, tapi diajak meracik pemikiran dari pendapat ulama mu’tabar hingga pendapat minoritas secara proporsional. Selain itu, Al-Azhar mengajarkan bahwa menghormati guru tidak berarti harus mematikan akal. Sistem pendidikannya sangat fleksibel dan dialogis. Di sana, perbedaan pendapat adalah rahmat yang dirayakan, bukan aib yang disembunyikan.
Bahkan di Al-Azhar, madhab fiqih, tak jarang disuguhkan dengan latar belakang sosial, antropologi dan sejarah secara komplit dengan mata kuliah tarikh tasyri’ dan semacamnya. Bukti fiqih tidak bisa dilepaskan dengan zaman dan dinamika sosial.
Kelebihan lainnya, di Al-Azhar dikenalkan berbagai fenomena madhab islam kontemporer, mulai dari yang progresif gaya Nasr Hamid Abu Zaid dan Khalil Abdul Karim sampai islam kritis model Hasan Hanafi dan Sayyid Asmawi. Jadi mahasiswa di Al-Azhar bisa mengikuti dinamika khazanah islam.
Alasan lainnya, tentu saja soal “branding” ketika nanti lulus dan menjadi alumni. Bagaimanapun pengalaman belajar islam di Timur Tengah, selain memberi pengalaman yang lebih, juga berdampak pada “privilege” dan kelebihan ini bisa dimanfaatkan sebagai strategi dakwah.
Tentu saja, Pesantren Salaf adalah “akar” yang kuat, namun ia butuh “dahan” yang menjulang tinggi ke langit global. Mengirimkan kader ke Al-Azhar bukan untuk meninggalkan identitas santri, melainkan untuk membawa pulang spirit keterbukaan.
Indonesia hari ini butuh moderatisme yang substansial, bukan sekadar jargon. Dan itu hanya bisa lahir jika kita berani membuka jendela, membiarkan angin segar dialog masuk ke dalam bilik-bilik pesantren kita. Sudah saatnya santri tidak hanya pandai menjaga tradisi, tapi juga mahir menavigasi perbedaan. Wallahu’alam bisawab.











