Penangkapan Empat Anggota KKB Terkait Pembunuhan Nakes di Tambrauw
Aparat gabungan dari Satgas Damai Cartenz dan Polda Papua Barat Daya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penyerangan dan pembunuhan dua tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya. Dalam kasus ini, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya empat yang berhasil ditahan.
Para pelaku disebut merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Papua (KKB) dan simpatisannya. Keempat tersangka yang ditahan sebelumnya menyerahkan diri ke aparat setelah mendapat dorongan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemerintah daerah, DPRD Tambrauw, serta Komnas HAM wilayah Papua.
Tersangka yang Ditahan
Empat tersangka yang ditahan masing-masing berinisial MY, DY, SY, dan PY. Mereka kini ditahan di Rutan Polres Sorong, Kabupaten Sorong, sejak Sabtu 4 April 2026. Penyerahan diri para tersangka tidak terlepas dari upaya pendekatan oleh berbagai pihak, bukan semata-mata hasil dari tindakan paksa dari kepolisian.
“Pendekatan yang dilakukan oleh berbagai pihak memainkan peran penting dalam proses penyerahan diri para tersangka,” ujar pelaksana tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare.
Penetapan Tersangka Berdasarkan Bukti yang Sah
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, AKBP Ardy Yusuf, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor 14 tertanggal 16 Maret 2026. Laporan tersebut didukung minimal dua alat bukti yang sah.
“Total tersangka yang telah kami tetapkan sebanyak 10 orang. Empat sudah ditahan, sementara enam lainnya masih dalam status daftar pencarian orang,” katanya.
Pemeriksaan Saksi untuk Mengungkap Pelaku
Sebelumnya, polisi memastikan bahwa KKB adalah dalang dari pembunuhan dua nakes di Maybrat, Papua Barat Daya. Hal ini diperkuat setelah penyidik kepolisian memeriksa 12 orang saksi.
“Kita pastikan yang melakukan pembunuhan terhadap nakes YL dan YEB merupakan ulah KKB,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelar saat konferensi pers di Mapolda Papua Barat Daya, Rabu.
Polisi kemudian menetapkan 7 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) terlibat dalam pembunuhan dua nakes itu. Ketujuh anggota KKB itu kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Detail Peristiwa Penyerangan
Dalam penyerangan yang terjadi di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, Tambrauw pada Senin (16/3) sekitar pukul 11.37 WIT, dua nakes meninggal dunia. Kedua korban tewas masing-masing berinisial YL dan YEB.
Awalnya, empat korban melintas di lokasi kejadian. Namun, keempat korban yang berboncengan menggunakan dua unit sepeda motor tiba-tiba diadang oleh para pelaku yang merupakan anggota KKB Papua.
“Telah terjadi penghadangan terhadap empat orang pengendara sepeda motor oleh beberapa OTK. Kita sebut OTK karena hingga kini masih dilakukan penyelidikan,” kata Kompol Jenny.











