"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Video viral dugaan penolakan pasien di RSUD Naibonat Kupang, Bupati: Evaluasi

Penolakan Pasien di RSUD Naibonat Dibantah, Pihak Rumah Sakit Jelaskan Proses Pemeriksaan

RSUD Naibonat membantah adanya penolakan pasien dan menegaskan bahwa semua pasien yang datang telah diperiksa serta dinyatakan tidak dalam kondisi gawat darurat. Hal ini menjadi perhatian masyarakat setelah beredarnya video viral di media sosial Facebook yang menuduh adanya dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Video tersebut memicu beragam reaksi dari warganet dan menimbulkan persepsi berbeda terkait kualitas pelayanan rumah sakit daerah tersebut. Direktur RSUD Naibonat, dr. Kuji Riwukaho, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Menurut dr. Kuji, pasien yang ada dalam video tersebut telah mendapatkan pelayanan medis sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Peristiwa itu terjadi pada pagi hari ketika pasien bersama suaminya datang ke IGD dengan keluhan utama merasa lemah sejak malam sebelumnya.

Proses Pemeriksaan Medis

Tenaga medis, baik dokter maupun perawat, langsung melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, serta memeriksa tanda vital dan kondisi hemodinamik pasien. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi umum pasien dalam keadaan stabil. Data medis mencatat tekanan darah 133/87 mmHg, frekuensi pernapasan 20 kali per menit, denyut nadi 103 kali per menit, suhu tubuh 36 derajat Celsius, serta saturasi oksigen 99 persen. Secara klinis, pasien hanya mengeluhkan rasa lemah dan masih mampu duduk serta berjalan tanpa bantuan.

Tidak ditemukan tanda kegawatdaruratan seperti penurunan kesadaran, gangguan pernapasan, maupun gangguan sirkulasi yang mengancam nyawa. Dokter jaga saat itu, dr. Vincent dan dr. Daling, telah memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarga terkait kondisi tersebut.

Aturan BPJS Kesehatan

Berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pelayanan IGD yang ditanggung BPJS Kesehatan diperuntukkan bagi kondisi kegawatdaruratan yang mengancam nyawa atau membutuhkan tindakan medis segera. Karena hasil pemeriksaan tidak menunjukkan indikasi gawat darurat, pasien disarankan melanjutkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas.

Namun, pihak rumah sakit tetap membuka opsi pelayanan lanjutan apabila pasien memilih dirawat di IGD, dengan catatan pembiayaan tidak dapat diklaim melalui BPJS karena tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan. Penjelasan tersebut, kata dr. Kuji, memicu ketidakpuasan keluarga pasien.

Keluarga Pasien Tidak Menerima Penjelasan

Keluarga pasien tidak menerima penjelasan tersebut. Suami pasien kemudian marah, meminta pasien keluar dari ruang perawatan, dan membuat video yang seolah-olah menunjukkan adanya penolakan pelayanan. RSUD Naibonat menegaskan bahwa pasien telah menjalani pemeriksaan lengkap dan sempat diobservasi sebelum akhirnya memilih meninggalkan rumah sakit atas keputusan sendiri.

“Pasien datang, diperiksa, diobservasi, serta diberikan edukasi medis dan penjelasan mengenai aturan BPJS. Tidak ada penolakan pelayanan,” tegas dr. Kuji.

Ia menilai peristiwa ini menjadi refleksi penting terkait literasi kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan, menurutnya, bukan hanya soal tindakan medis, tetapi juga ruang edukasi yang membutuhkan pemahaman bersama antara tenaga kesehatan dan masyarakat.

Bupati Kupang Minta Evaluasi Menyeluruh

Sementara itu, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius. “Ini juga menjadi evaluasi bahwa hal-hal seperti ini tidak boleh terulang. Saya akan minta dengan tegas Dinas Kesehatan untuk selalu melakukan pengawasan dan evaluasi yang ada di Rumah Sakit Naibonat,” tegasnya.

Ia mengakui pemerintah daerah saat ini masih dalam proses pembenahan, termasuk setelah adanya pergantian kepemimpinan dan penyesuaian internal. “Kita sadar bahwa pasti ada kekurangan. Nah, contoh hari ini adalah kekurangan itu, sehingga sudah saya minta dilakukan evaluasi. Bagaimana pembenahan, termasuk sumber daya manusia secara etika juga harus dibina,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa dalam kondisi apa pun, pasien yang datang berobat harus tetap diterima dan dilayani dengan baik, bahkan jika belum memiliki identitas atau kelengkapan administrasi. “Serumit apa pun persoalan administrasi, datang berobat bahkan tidak ada identitas pun harus tetap dibantu, harus diterima, dilayani dulu secara baik. Sambil mungkin pihak keluarga atau pemerintah dibantu secara administrasi,” tandasnya.

Peristiwa ini juga menjadi momentum refleksi bersama bahwa di tengah keterbatasan fasilitas dan tantangan pelayanan yang masih perlu dibenahi. Pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit dituntut tidak hanya memastikan prosedur berjalan sesuai aturan, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih komunikatif, empatik, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan evaluasi yang telah ditegaskan Bupati Kupang serta keterbukaan pihak RSUD Naibonat terhadap kritik dan masukan, diharapkan berbagai kekurangan yang ada dapat dibenahi secara bertahap. Pada akhirnya, pelayanan kesehatan bukan semata soal sistem dan regulasi, melainkan tentang menghadirkan rasa aman dan kepercayaan bagi setiap warga yang datang mencari pertolongan.


Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *