Perawat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Dinonaktifkan Sementara
Perawat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dinonaktifkan sementara setelah terjadi insiden di mana bayi seorang pasien nyaris tertukar. Insiden ini memicu kekhawatiran dan menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur yang dilakukan oleh petugas medis.
Kehadiran Bayi yang Nyaris Tertukar
Kasus ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Nina Saleha (27), ibu dari bayi tersebut, menceritakan detik-detik kejadian. Menurutnya, bayinya dirawat selama empat hari karena mengalami penyakit kuning dan sudah diperbolehkan pulang sehari sebelum kejadian. Namun, proses administrasi yang belum selesai membuat ia dan suaminya harus menunggu cukup lama.
Saat itu, Nina dan suaminya sempat keluar untuk makan. Ia mengaku memiliki firasat tidak enak, namun ketika kembali, ia melihat anaknya digendong oleh seorang perempuan yang sebelumnya berbincang dengannya. Wanita itu mengaku bahwa anaknya mengalami kondisi medis sehingga tidak bisa dibawa pulang.
Nina langsung menghentikan perempuan itu dan berteriak meminta bantuan. Saat dicek, gelang anaknya sudah dicopot. Namun, sebagai ibu, Nina tetap mengenali anaknya bahkan masih ingat baju yang dipakai sang bayi.
Respons Petugas Keamanan yang Membuat Panik
Nina mengaku respons awal yang diterimanya justru membingungkan. Ia diarahkan ke petugas keamanan, namun bukan untuk penanganan insiden yang sedang berlangsung. Menurutnya, seorang petugas keamanan justru meminjam telepon genggamnya dan mengubah penilaian layanan rumah sakit menjadi lebih baik.
“Saya diminta kasih rating, saya kasih empat, lalu satpamnya malah pinjam HP saya dan diubah jadi bintang lima dengan kata-kata yang bagus,” ungkap Nina. Situasi tersebut membuatnya semakin panik karena di saat yang sama ia berusaha memastikan keselamatan bayinya.
Nina juga menyoroti minimnya kehadiran petugas keamanan saat ia berteriak meminta bantuan. “Saya teriak sambil nangis, tapi saya malah disuruh diam jangan teriak oleh perawatnya,” ucapnya.
Perawat Dinonaktifkan dan Proses Penanganan
Setelah kejadian itu, bayi akhirnya berhasil diambil kembali oleh perawat. Namun, Nina meminta suaminya untuk segera membawa bayi tersebut. Pihak RSHS Bandung akhirnya menonaktifkan sementara salah satu perawat di ruang intensive care dan memindahkannya ke bagian yang tidak melayani pasien.
“Perawatnya dinonaktifkan, dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien dan diberikan SP 1,” kata Direktur Utama RSHS Bandung Rahim Finata Marsidi. Rahim menyebut, tindakan perawat tersebut tidak mengandung unsur kriminal atau kesengajaan. “Iya, enggak ada unsur kriminal, perawatnya lagi banyak pasien di intensive care,” ujarnya.
Dalam insiden tersebut, pihak RSHS telah berkomunikasi dengan keluarga pasien dan melaporkannya kepada Kementerian Kesehatan. Ke depan, RSHS akan melakukan evaluasi, salah satunya terkait standar operasional prosedur (SOP) penyerahan bayi kepada orang tua.
Tindakan yang Akan Diambil Terhadap Perawat
Asisten Manager keperawatan RSHS, Arief, menyebut kalau perawat dalam kasus tersebut sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun. Ia juga menyebut kalau perawat itu untuk sementara dinonaktifkan dari pelayanan.
Jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan, sanksi yang diberikan bisa berupa pembinaan atau surat peringatan. Jika terbukti ada kesengajaan, maka sanksi bisa lebih berat, seperti pencabutan kewenangan klinis sementara hingga pemberhentian permanen.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











