pojokmedan.com – JAKARTA – Pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bernuansa politis oleh Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aryo Seno Bagaskoro. Hal ini diketahui, Yasonna diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proses antarwaktu (PAW) dengan DPO Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024).
Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat menilai apakah ada politisasi dalam pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami perkara tersebut.
“Saya tidak dapat mengatakan apakah ada nuansa politis atau tidak, namun semua saksi yang diminta keterangan pasti akan ditanyakan mengenai pengetahuannya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Tessa juga menjelaskan bahwa penyidik KPK akan menanyakan kejadian dan keterangan kepada para saksi dan tersangka lain untuk menjelaskan barang bukti yang dimiliki KPK, baik dokumen maupun barang bukti elektronik. “Dalam kasus ini, penyidik menemukan fakta dan dokumen yang perlu dijelaskan oleh Yasonna,” tambahnya.
Menurut Tessa, penyidik juga membutuhkan informasi terkait permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) yang disampaikan oleh Yasonna selaku Ketua DPP PDIP. “Penyidik tidak dapat memanggil saksi tanpa dasar yang jelas, dan saya pikir itu adalah hal yang wajar,” pungkasnya.











