"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Direktur RSUD IA Moeis Samarinda Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien Kecelakaan Lalu Lintas

Klarifikasi RSUD I.A. Moeis Samarinda terkait Dugaan Penolakan Pasien Laka

Polemik dugaan penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas (laka) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I.A. Moeis Samarinda akhirnya mendapat penjelasan yang jelas dari pihak rumah sakit. Setelah ramai dibicarakan di media sosial dan memicu aksi dari relawan, manajemen rumah sakit menegaskan bahwa tidak pernah ada penolakan terhadap pasien. Selain itu, pihak rumah sakit juga menjatuhkan sanksi kepada belasan petugas yang dinilai kurang optimal dalam memberikan pelayanan.

Sebelumnya, pada Selasa malam (24/3/2026), sejumlah relawan dari wilayah Loa Janan dan Loa Janan Ilir datang ke RSUD I.A. Moeis untuk meminta klarifikasi. Kedatangan mereka dipicu oleh informasi yang beredar tentang penanganan korban kecelakaan di kawasan Kilometer 15. Korban disebut mengalami luka berat hingga putus pada bagian kaki. Namun, penanganannya memicu pertanyaan di kalangan relawan karena diduga tidak mendapat respons optimal dari fasilitas kesehatan terdekat.

Ketua Gabungan Relawan Loa Janan dan Loa Janan Ilir, Idi, mengatakan bahwa pihaknya datang untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang. “Kami di grup relawan ramai membicarakan kejadian ini. Karena ini menyangkut kemanusiaan, kami datang untuk mempertanyakan langsung,” ujarnya. Namun, saat itu relawan belum mendapat penjelasan resmi. Petugas keamanan menyarankan agar mereka kembali pada keesokan harinya untuk bertemu pihak manajemen.

Menurut Idi, dugaan penolakan bukan kali pertama terjadi. Ia mengklaim dalam hampir dua tahun terakhir relawan kerap mengalami situasi serupa saat membawa korban kecelakaan. “Selama ini kami mengalah, tapi sekarang kami ingin ada kejelasan,” tegasnya. Relawan juga menyoroti minimnya bantuan penanganan awal, termasuk penggunaan ambulans untuk merujuk korban ke rumah sakit lain. Mereka menilai, dalam kondisi darurat, bantuan dasar tetap harus diberikan meskipun rumah sakit tidak dapat menangani pasien.

“Kondisi korban sangat parah, tapi masih diangkut pakai mobil pick up terbuka. Ini berisiko tinggi,” katanya.

Penjelasan dari Direktur RSUD I.A. Moeis Samarinda

Menanggapi hal tersebut, Direktur RS IA Moeis Samarinda, Osa Rafsodia, memberikan klarifikasi dalam pertemuan bersama relawan, Dinas Kesehatan, dan tim medis, Rabu (25/3/2026). Ia menegaskan bahwa isu penolakan pasien laka yang beredar adalah tidak benar. “Kami pastikan tidak ada penolakan. Hal ini sudah kami klarifikasi bersama relawan dan sudah clear,” ujarnya.

Meski demikian, pihak rumah sakit mengakui adanya kekurangan dalam aspek pelayanan, khususnya terkait sikap petugas yang dinilai belum maksimal dalam memberikan pelayanan yang humanis. Sebagai bentuk evaluasi, manajemen menjatuhkan sanksi disiplin kepada 19 petugas yang bertugas saat kejadian. Sanksi tersebut berupa penundaan pemberian jasa pelayanan medis selama tiga bulan serta penundaan kenaikan pangkat.

Menurut Osa, langkah ini menjadi bentuk komitmen rumah sakit untuk melakukan pembenahan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Ini menjadi evaluasi bagi kami. Ke depan, penegakan disiplin akan lebih kuat agar pelayanan lebih humanis,” tegasnya.

Perkuat Koordinasi antara Rumah Sakit dan Relawan

Selain klarifikasi, pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara rumah sakit dan relawan, khususnya dalam penanganan kondisi darurat. Pihak rumah sakit berencana menggelar pertemuan teknis lanjutan guna menyamakan pemahaman terkait standar operasional prosedur (SOP), terutama bagi tim Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan relawan di lapangan.

“Kami akan membuat forum komunikasi langsung agar relawan dan tim IGD satu pemahaman soal SOP, sekaligus saling mengenal,” ungkap Osa. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari miskomunikasi di lapangan yang berpotensi merugikan pasien.

Fasilitas Medis dan Persiapan ke Depan

Terkait fasilitas medis, Osa juga mengakui bahwa alat CT scan di rumah sakit sempat mengalami kendala karena faktor usia yang sudah mencapai 19 tahun. Namun, ia memastikan bahwa unit baru telah tersedia dan segera dioperasikan. “Bulan lalu kami sudah mendapatkan CT scan baru dari Kementerian Kesehatan. Insya Allah April atau paling lambat Mei sudah bisa digunakan,” jelasnya.

Pihak rumah sakit juga membuka ruang bagi relawan untuk menyampaikan masukan, termasuk terkait kebutuhan dasar saat penanganan korban di lapangan seperti sarung tangan dan perlengkapan medis awal.

Ke depan, kerja sama antara relawan dan rumah sakit diharapkan semakin solid demi memastikan penanganan korban kecelakaan berjalan cepat, tepat, dan manusiawi. Meski polemik sempat memicu keresahan, kedua pihak sepakat untuk menjadikan kejadian ini sebagai momentum evaluasi bersama. “Kalau pun terjadi lagi, sanksi akan tegas. Tapi kami berharap itu tidak terulang,” pungkas Osa.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak dalam informasi yang simpang siur, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan di Kota Samarinda.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *