"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Momen Mantan Walikota Temui ART dari Sumsel yang Ditahan di Bengkulu

Kunjungan Anggota DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu

Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, atau yang akrab disapa Nanan, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu pada Kamis (9/4). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap tingginya perhatian publik terhadap kasus hukum yang menimpa Refpin Akhjana Juliyanti, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Refpin dilaporkan oleh majikannya yang merupakan anggota DPRD di Bengkulu. Saat bertemu dengan Refpin, Nanan menyampaikan bahwa perkara hukum tidak boleh dianggap semena-mena dan sejak awal, ia merasa kasus ini seharusnya tidak sampai ke meja hijau.

“Kalau dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM) ini ada kesewenang-wenangan, kalau sudah tahu seperti ini tidak perlu sampai ke hukum,” ujar mantan Walikota Lubuklinggau dua periode ini kepada wartawan di Kota Lubuklinggau, Minggu (12/4/2026).

Nanan menilai bahwa dalam menyidangkan suatu perkara hukum memerlukan biaya yang cukup besar, sementara substansi perkara tersebut cenderung tidak terlalu penting. Menurutnya, meski nantinya terjadi putusan hukum, sanksi yang diberikan biasanya berupa kerja sosial sesuai undang-undang yang berlaku saat ini.

“Bila memang salah tidak mengaku wajar kalau tidak dilakukannya. Dia (Refpin) kekeuh tidak mau mengaku, lebih baik dia (Refpin) dipenjara daripada mengaku, dan dari kata-kata itulah jadi ke perkara hukum,” tambahnya.

Menurut Nanan, awalnya kedua belah pihak saling mempertahankan ego masing-masing. Refpin merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan pelapor. Sementara pelapor merasa terlapor melakukan pencubitan anaknya, sehingga berujung membuat laporan ke Polisi.

“Tolong tanyakan ke pengacaranya karena laporan awalnya adalah pencurian,” ujarnya.

Kemudian, ketika disinggung terkait rencana kasus ini akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI yang akan dilakukan oleh komisi III, Nanan menyebut sudah mendengar dan ia pun mempersilahkan.

“Itu bukan wewenang saya, saya hanya masalah HAM, kalau dari komisi III silakan, kabarnya sudah ada pendekatan ke Komisi III, kami tidak ikut masalah penegakan hukumnya, yang kami ikut masalah HAM sisi kemanusiaannya,” ulangnya.

Namun, siapa pun itu, kata Nanan, sekelas anak presiden pun akan tersentuh ikut membantu menyelesaikan masalah ini, karena yang dilihat adalah sisi kemanusiaannya bukan perkara hukumnya.

“Siapapun itu sekalipun anak presiden ada nurani disitu, ada kemanusiaan, kecuali penganiayaan itu menimbulkan cacat baru ke tanah hukum. Kalau cacat baru, misal dipukul, kemudian dibanting, ditambah visumnya tidak jelas juga menurut Refpin,” ungkapnya.

Peran DPR dalam Kasus Hukum yang Melibatkan ART

Dalam konteks ini, Nanan menekankan bahwa peran DPR adalah untuk melindungi hak asasi manusia, bukan menegakkan hukum secara langsung. Meskipun kasus ini akan dibawa dalam RDP DPR RI oleh Komisi III, Nanan menegaskan bahwa dirinya hanya fokus pada isu HAM.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap individu, baik itu orang biasa maupun pejabat, harus diperlakukan sama dalam hal hak asasi manusia. Hal ini menjadi dasar dari langkah-langkah yang diambil oleh DPR dalam menghadapi kasus-kasus serupa.

Penanganan Kasus Secara Hukum dan Kemanusiaan

Kasus Refpin menunjukkan betapa kompleksnya proses hukum yang bisa terjadi dalam situasi seperti ini. Dari sudut pandang hukum, kasus ini bisa saja dianggap sebagai tindakan penganiayaan, tetapi dari sudut pandang kemanusiaan, perlu adanya pertimbangan yang lebih matang.

Nanan menegaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa Refpin diperlakukan secara adil dan tidak ada tindakan sewenang-wenang dari pihak yang lebih kuat. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap isu-isu kemanusiaan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pekerja rumah tangga.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *