"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

Nawawi Minta Deputi Korupsi KPK Melakukan Pengawasan Terhadap Kasus Firli Bahuri, Demi Kepastian Hukum

Nawawi Minta Deputi Korupsi KPK Berikan Pengawasan Penuh pada Kasus Firli Bahuri, untuk Menjamin Kepastian Hukum

pojokmedan.com – JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Didik Agung Wijarnako menangani kasus yang menjerat Firli Bahuri. Hal tersebut dapat dilakukan melalui supervisi yang dimiliki oleh KPK.

“Kami meminta untuk dilakukan koordinasi supervisi perkara Pak Ketua yang lama (Firli) tersebut,” kata Nawawi di Gedung Juang KPK, Rabu (18/12/2024).

Diketahui, kasus Firli saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, belum ada perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut. Nawawi menjelaskan, pihaknya dapat melakukan supervisi terhadap kasus mantan Ketua KPK tersebut karena salah satu pasal yang disangkakan adalah pemerasan.

“Karena salah satu pasal yang disangkakan adalah pasal mengenai pemerasan. Jadi, dugaan tindak pidana korupsi. Kami telah meminta Deputi Korsup untuk tidak langsung melakukan supervisi tanpa koordinasi terlebih dahulu. Kami meminta untuk dilakukan koordinasi,” ujarnya.

Nawawi juga menyebutkan, supervisi tersebut diperlukan agar kasus tersebut tidak terhenti dan tidak ada kejelasan. “Kami melakukan supervisi terhadap penanganan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lain yang berlarut-larut tanpa ada kejelasan,” tuturnya.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *