Ringkasan Berita Populer di Sulawesi Utara
Dalam sepekan terakhir, berbagai berita viral telah menghiasi pemberitaan Tribun Manado. Beberapa topik menarik mencakup kasus pemulangan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja, kontroversi musik yang melibatkan Ryan Junior, serta insiden penghadangan bus oleh sopir angkot.
Pasangan Suami Istri Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja
Dua warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara, yaitu FB (23 tahun) dan SRPT (31 tahun), berhasil dipulangkan dari Kamboja setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka berasal dari Kota Bitung dan sebelumnya direkrut secara ilegal tanpa prosedur resmi. Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Ipda Masry, membenarkan keberadaan kedua korban yang kini sudah tiba di Indonesia. TPPO merupakan bentuk kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia, sering kali menyasar perempuan dan anak-anak. Di Indonesia, upaya pemberantasan TPPO diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2007.
Penghadangan Bus BTS oleh Sopir Angkot di Manado
Sejumlah sopir angkot di Manado melakukan penghadangan terhadap Bus Buy The Service (BTS) yang sedang beroperasi. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Malayang dan Sario, dengan para sopir memaksa bus untuk tidak beroperasi dan meminta penumpang turun. Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto menjelaskan bahwa kejadian ini disebabkan oleh kesalahpahaman terkait informasi yang diberikan pemerintah. Pihak kepolisian kemudian datang untuk mengamankan situasi dan memastikan kondisi tetap stabil.
Ryan Junior Musisi Disco Tanah Asal Manado Viral karena Komentar Menyenggol Tenxi
Ryan Junior, seorang musisi disco tanah asal Manado, membuat heboh publik dengan komentarnya yang menyenggol penyanyi Tenxi. Tenxi adalah salah satu pemenang AMI Awards 2025 bersama Jemsii dan Naykilla. Kemenangan ini sempat menimbulkan kontroversi karena Tenxi mengklaim genre hip-hop campur dangdut sebagai ciptaannya. Setelah kemenangan tersebut, muncul video yang menampilkan Ryan Junior menyebut lagu-lagunya tidak akan laku di Manado. Komentar ini langsung mendapat reaksi dari netizen Sulawesi Utara.
26 Orang Ditangkap dalam Kasus Tawuran dan Sajam di Minahasa Tenggara
Kasus tawuran antar remaja dan sajam di perbatasan dua desa di Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Hingga 4 Desember 2025, polisi telah menangkap 26 terduga pelaku. Dari jumlah tersebut, 19 di antaranya terlibat dalam tawuran antar remaja, sementara 2 terduga membawa sajam dan 5 lainnya terlibat dalam pembuatan panah wayer. Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal hukum, termasuk Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kejati Sulut Geledah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Stimulan Bencana Gunung Ruang
Kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Siap Pakai Stimulan untuk perbaikan rumah warga akibat bencana erupsi Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Operasi ini dilakukan serentak pada 4 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA.











