Pojokmedan.com – Jakarta, Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mendorong Partai Gerindra untuk memelopori revisi peraturan kunjungan kerja (kunker) bagi pejabat. Revisi aturan ini sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto agar para pejabat mengurangi studi banding ke luar negeri. Mahfud MD menekankan pentingnya pemerintah untuk mengatur kembali hak kunker ini dengan ketat. Hal ini dikarenakan selama ini upaya untuk mengatur kunjungan kerja ke luar negeri terkendala ketika dibahas di lembaga politik.
“Pemerintah perlu mengatur kembali hak untuk melakukan kunker ini secara ketat. Saya tahu Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah berusaha untuk mengatur ini, tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu, pasti ada alasan untuk mencari pembenaran. Presiden dan pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, harus memelopori pengaturan kembali mengenai hal ini,” tulis Mahfud MD di akun Twitter-nya, Senin (4/11/2024).
Menurut Mahfud MD, arahan dan sikap Presiden Prabowo Subianto untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberikan harapan. Hal ini terlihat dari pidato Prabowo dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Dalam pidatonya, Prabowo menekankan agar para pejabat, termasuk Anggota DPR/DPRD, tidak banyak melakukan studi banding karena masalah yang dihadapi sudah diketahui.
Mantan Calon Wakil Presiden yang berpasangan dengan Capres Ganjar Pranowo itu juga menceritakan pengalamannya ketika menjadi pejabat pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa banyak pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang mengeluh karena hampir setiap saat selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, pusat, dan daerah yang melakukan kunker ke luar negeri.
“Belum selesai yang satu, datang yang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler,” ungkap Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, hak untuk melakukan kunker ke luar negeri dan antardaerah bagi Pemda/DPRD sebaiknya diberikan dengan aturan resmi. Bahkan, saat Mahfud menjadi anggota DPR, selain Komisi, Pansus sebuah RUU pun memiliki jatah untuk melakukan studi banding ke luar negeri meskipun urgensi dari studi tersebut tidak ada.
“Kita tahu ini melelahkan bagi KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh,” katanya.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











