"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Baru Lolos Degradasi, Persis Denda dan Larang Penggemar 5 Laga Kandang

Persis Solo Dapat Sanksi Berat dari Komdis PSSI



Persis Solo mendapatkan kabar buruk setelah melalui laga yang cukup melelahkan. Setelah berhasil lepas dari zona degradasi dengan kemenangan 3-0 atas Bali United dalam pertandingan pekan ke-25 Super League 2025/2026 di Stadion Manahan, Solo, Kamis (12/3/2026) malam WIB, klub asal Surakarta ini langsung menerima sanksi berat dari Komite Disiplin PSSI.

Kemenangan tersebut membawa Persis Solo berada di posisi ke-15 klasemen sementara. Namun, keberhasilan ini tidak disertai dengan kepuasan penuh karena beberapa insiden yang terjadi sebelumnya mengundang perhatian Komdis PSSI.

Sanksi Pertama: Denda Rp25 Juta

Sanksi pertama yang diberikan kepada Persis Solo adalah denda sebesar Rp25 juta. Hal ini dilakukan karena kehadiran suporter mereka di kandang Persijap Jepara pada laga yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Jumat (13/3/2026) malam WIB.

Berdasarkan SK Komdis PSSI No. 198/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 Pasal 5 ayat (7) dan ayat (11) Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026, Laskar Sambernyawa harus dikenakan denda sebesar Rp. 25.000.000 terkait kehadiran suporter sebagai tim tamu.

Kerusakan Fasilitas dan Teguran Keras

Selain denda, Persis Solo juga diberikan teguran keras dan harus mengganti kerugian materiil akibat kerusuhan di Stadion Gelora Bumi Kartini. Komdis PSSI menemukan bukti bahwa suporter Persis Solo melakukan perusakan kursi tribune dan barikade pemisah antara Tribune VIP Barat (Selatan) dan Tribune VIP Barat (Tengah).

SK Komdis PSSI No. 199/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 Pasal 56 Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 jo Pasal 12 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, PERSIS dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil dan diberikan sanksi teguran teras.

Larangan Menggelar Laga Kandang dengan Suporter

Selain itu, Persis Solo juga dihukum larangan menggelar laga kandang dengan kehadiran suporter dalam lima pertandingan. Larangan ini berlaku sejak laga pekan ke-27 lawan Semen Padang (12 April 2026). Artinya, Persis Solo tidak boleh menggelar laga kandang sampai akhir musim dengan kehadiran suporter.

Larangan tersebut juga berlaku untuk laga Bhayangkara FC (22 April 2026), Persebaya Surabaya (9 Mei 2026), Dewa United (16 Mei 2026), dan satu laga kandang tambahan pada musim depan.

Denda Tambahan Rp60 Juta

Selain itu, Persis Solo juga dihukum denda sebesar Rp60 juta gara-gara pelemparan petasan pada laga lawan Persijap Jepara. Berdasarkan SK Komdis PSSI 201/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton, PERSIS dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 60.000.000 karena ditemukan bukti pelemparan satu buah petasan ke dalam area lapangan pertandingan yang dilakukan oleh suporter Persis Solo dari Tribun VIP Barat (Selatan).

Pihak Komdis PSSI menyatakan bahwa pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Kesimpulan

Persis Solo harus menerima sanksi berat dari Komdis PSSI akibat insiden kerusuhan yang terjadi selama laga melawan Persijap Jepara. Sanksi ini mencakup denda, larangan menggelar laga kandang dengan kehadiran suporter, serta teguran keras. Meskipun berhasil lepas dari zona degradasi, Persis Solo kini harus fokus pada peningkatan disiplin suporter agar tidak terulang kembali.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *